Pariwisata Akan Dibuka, Emil: Hanya Jika Tak Ada Lonjakan COVID-19

Rabu, 03 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
Pariwisata Akan Dibuka,...
Kegiatan seni di Situs Prasasti Curug Dago Bandung, Kota Bandung. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat berencana membuka sejumlah destinasi wisata di sejumlah daerah yang telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Namun, ada prasyarat untuk merealisasikannya.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan sektor pariwisata akan diizinkan kembali beroperasi asal evaluasi AKB tidak menunjukkan adanya lonjakan kasus virus Corona (COVID-19). Kalau toh benar-benar dibuka, wisatawan yang berkunjung akan dibatasi hanya yang berasal dari wilayah Jawa Barat.

"Kami sedang mengendalikan Jabar, jangan sampai karena pariwisata dibuka, tiba-tiba datang tamu yang sejarah perjalanannya ternyata datang dari zona merah," tegas Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (3/6/2020).

(Baca: 3 Bulan Diterpa Pandemi COVID-19, Begini Kondisi Hotel dan Pariwisata di Jabar Saat Ini)

Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil mengingatkan agar bupati dan wali kota berhati-hati dalam merencanakan pembukaan aktivitas pariwisata di daerah masing-masing.

"Bandung yang biasanya di akhir pekan datang wisatawan dari Jakarta harus diantisipasi terlebih dahulu," ujar Kang Emil mencontohkan.

Diketahui, penerapan new normal di Jabar dilakukan secara bertahap yang dimulai dengan pembukaan tempat-tempat ibadah dengan kapasitas yang dibatasi sejak 1 Juni 2020 lalu.

Selain tempat ibadah, aktivitas ekonomi pun dapat mulai dibuka dengan tahap awal perkantoran dan industri yang dinilai berisiko kecil dalam penyebaran COVID-19, namun berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi.

(Baca: Jika Mal di Kota Bandung Boleh Buka, Tiga Gerai Ini Dilarang Beroperasi)

Tahap selanjutnya, yakni pembukaan aktivitas ritel, mal, serta tempat-tempat usaha lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat. Daerah yang menerapkan new normal juga dapat mulai membuka sektor pariwisata, meski secara bertahap dan dengan kapasitas yang terbatas.

Terkait teknis tahapan, new normal akan dipantau selama 14 hari ke depan sesuai dengan masa inkubasi COVID-19. Meski begitu, berdasarkan kesepakatan dengan bupati/wali kota, evaluasi akan dilakukan setiap tujuh hari.

"Contohnya, kita mulai industri dan perkantoran. Nanti dievaluasi tujuh hari, oh ternyata tidak ada macam-macam, tidak ada gejolak. Baru masuk yang namanya ke high risk, ke ritel, mal, dan pariwisata," jelas Kang Emil.

(Baca: DPR Minta Penyusunan Protokol Pariwisata Era New Normal Libatkan Pelaku Usaha)

Kepala Dinas Periwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik mengakui, sambil menunggu hasil evaluasi AKB, pihaknya terus berkoordinasi dengan 27 dinas pariwisata di kabupaten/kota se-Jabar terkait kesiapan menerapkan protokol kesehatan di destinasi wisata.

"Yang pasti, kalau jadi dibuka, kita berorientasi dan fokus pada pasar wisatawan lokal. Tempat wisatanya juga yang bersifat Individual. Kami masih bahas mengenai standar protokolnya seperti apa. Ini menjadi key point," tegas Dedi, Rabu (3/6/2020).

Menurut Dedi, berdasarkan hasil koordinasi, sejumlah pelaku usaha hotel dan restoran di Jabar pun menyatakan siap beroperasi menyusul keluhan mereka terkait kinerja perusahaan yang terus menurun selama masa pandemi COVID-19.

"Beberapa hotel sudah menyatakan siap, destinasi juga sudah siap. Sejak pandemi, okupansi hotel di angka 3 -5 persen. Tapi, tetap kita akan menunggu (hasil evaluasi)," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5048 seconds (0.1#10.140)