Pariwisata Akan Dibuka, Emil: Hanya Jika Tak Ada Lonjakan COVID-19

Rabu, 03 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
Pariwisata Akan Dibuka,...
Kegiatan seni di Situs Prasasti Curug Dago Bandung, Kota Bandung. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat berencana membuka sejumlah destinasi wisata di sejumlah daerah yang telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Namun, ada prasyarat untuk merealisasikannya.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan sektor pariwisata akan diizinkan kembali beroperasi asal evaluasi AKB tidak menunjukkan adanya lonjakan kasus virus Corona (COVID-19). Kalau toh benar-benar dibuka, wisatawan yang berkunjung akan dibatasi hanya yang berasal dari wilayah Jawa Barat.

"Kami sedang mengendalikan Jabar, jangan sampai karena pariwisata dibuka, tiba-tiba datang tamu yang sejarah perjalanannya ternyata datang dari zona merah," tegas Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (3/6/2020).

(Baca: 3 Bulan Diterpa Pandemi COVID-19, Begini Kondisi Hotel dan Pariwisata di Jabar Saat Ini)

Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil mengingatkan agar bupati dan wali kota berhati-hati dalam merencanakan pembukaan aktivitas pariwisata di daerah masing-masing.

"Bandung yang biasanya di akhir pekan datang wisatawan dari Jakarta harus diantisipasi terlebih dahulu," ujar Kang Emil mencontohkan.

Diketahui, penerapan new normal di Jabar dilakukan secara bertahap yang dimulai dengan pembukaan tempat-tempat ibadah dengan kapasitas yang dibatasi sejak 1 Juni 2020 lalu.

Selain tempat ibadah, aktivitas ekonomi pun dapat mulai dibuka dengan tahap awal perkantoran dan industri yang dinilai berisiko kecil dalam penyebaran COVID-19, namun berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi.

(Baca: Jika Mal di Kota Bandung Boleh Buka, Tiga Gerai Ini Dilarang Beroperasi)

Tahap selanjutnya, yakni pembukaan aktivitas ritel, mal, serta tempat-tempat usaha lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat. Daerah yang menerapkan new normal juga dapat mulai membuka sektor pariwisata, meski secara bertahap dan dengan kapasitas yang terbatas.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Danrem 151/Binaiya Brigjen...
Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Komitmen Majukan Pariwisata Maluku
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Keistimewaan Wastukancana...
Keistimewaan Wastukancana Penguasa Galuh saat Lahir, Munculnya Tanda Alam Gempa Bumi
Wakil Ketua DPRD Jawa...
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Sebut Kasus HIV/AIDS Terjadi Penurunan pada 2024
Hasil Survei: Cakada...
Hasil Survei: Cakada dari PDIP Berpotensi Keok di Dapil Jawa Barat XI
Ahmad Ali Berjanji Kembalikan...
Ahmad Ali Berjanji Kembalikan Kejayaan Pariwisata Poso
Kembangkan Pariwisata,...
Kembangkan Pariwisata, Airin-Ade Siap Integrasikan Wisata Pantai hingga Tahura
Bupati Kotabaru Kembali...
Bupati Kotabaru Kembali Cetak Prestasi di Akhir Masa Jabatan
Rekomendasi
2 Dosen President University...
2 Dosen President University Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keuangan
Sinopsis Film Real yang...
Sinopsis Film Real yang Dibintangi Kim Soo Hyun dan Sulli
Pendaftaran KJMU 2025...
Pendaftaran KJMU 2025 Sudah Dibuka, Siapkan KTP dan KK!
Berita Terkini
Gara-gara Kendaraan...
Gara-gara Kendaraan Bersenggolan, Pengemudi Mobil Bacok Ojek Online
1 jam yang lalu
Tukang Parkir Tewas...
Tukang Parkir Tewas Dianiaya di Minimarket Cimaung Bandung, 1 Anggota Geng Motor Ditangkap
1 jam yang lalu
TP PKK Komitmen Hilangkan...
TP PKK Komitmen Hilangkan Budaya KKN dari Mimika Papua
1 jam yang lalu
Resmi Diluncurkan, Manfaat...
Resmi Diluncurkan, Manfaat Layanan Tabalong Home Care Mulai Dirasakan
1 jam yang lalu
Unjuk Rasa di Depan...
Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Pesawaran Lampung Ricuh
1 jam yang lalu
Beras Kemasan 5 Kg Tak...
Beras Kemasan 5 Kg Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Balikpapan
3 jam yang lalu
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved