Industri Hulu Migas di Natuna Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Wisata
Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:39 WIB
loading...
A
A
A
Tujuan program tersebut untuk membina dan meningkatkan potensi perusahaan kecil lokal melalui program kemitraan, pembukaan lapangan kerja, dan akses bisnis. Selain itu untuk pengembangan industri penunjang migas yang di dalamnya terdapat usaha kecil dan usaha menengah.
Produksi Migas di Perairan Natuna
Produksi minyak di perairan Natuna hingga 15 September 2021 tercatat sebesar 17.449 barel per hari dan produksi gas sebesar 394 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Produksi tersebut berasal dari tiga KKKS atau produsen migas di lepas pantai (offshore) Natuna, antara lain Medco E&P Natuna, Premier Oil, dan Star Energy.
Target lifting minyak Medco E&P Natuna pada 2021 ini sebesar 10.500 bph. Realisasi lifting minyak hingga 30 Juni 2021 rata-rata sebesar 15.104 bph. Untuk lifting gas tahun ini ditargetkan sebesar 120 MMSCFD dan realisasi hingga akhir Juni 2021 tercatat rata-rata sebesar 135 MMSCFD. Sementara lifting gas Premier Oil Indonesia pada tahun ini ditargetkan sebesar 180 MMSCFD dan realisasi lifting hingga kuartal II 2021 rata-rata sebesar 209 MMSCFD.
Adapun target lifting minyak nasional pada tahun ini sebesar 705 ribu bph dan gas 5.638 MMSCFD. Ini artinya, lifting minyak di perairan Natuna baru sekitar 2,5% dan lifting gas 6,9% dari target lifting migas nasional.
Baca juga: Gadis-gadis Cantik Asyik Bersetubuh Tanpa Pakaian Diringkus Satpol PP di Kamar Indekos
Menurut data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020, DBH Minyak Bumi Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp59 miliar. Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2019 yang mendapatkan Rp125 miliar. Sedangkan tahun 2020 Kabupaten Natuna mendapatkan Rp73 miliar. Turun jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mendapatkan Rp168 miliar.
Sementara untuk DBH Gas Bumi pada tahun 2020, Provinsi Kepri mendapatkan Rp195 miliar. Angka tersebut turun jika dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp487 miliar. Sedangkan tahun 2020, Kabupaten Natuna mendapatkan Rp64 miliar. Angka tersebut turun jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp346 miliar.
Kelola Geopark Nasional di Natuna, Tingkatkan Perekonomian dan Lahirkan Wisata Terindah di Indonesia
SKK Migas bersama KKKS melalui Medco E&P Natuna dan Premier Oil Indonesia memberikan bantuan melalui Program Pengembangan Masyarakat. Program yang dilaksanakan oleh SKK Migas bersama KKKS di Kabupaten Natuna berdasarkan usulan-usulan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.
Kemudian usulan tersebut dievaluasi oleh internal SKK Migas bersama KKKS yang meliputi evaluasi anggaran, serta skala prioritas dari program tersebut. Dalam pelaksanaannya, KKKS menerapkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Nantinya program atau fasilitas yang sudah dibangun akan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah, maupun stakeholder yang berwenang menerima agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Hal ini sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi antara SKK Migas bersama KKKS dengan Pemkab Natuna dan stakeholder.
Baca juga: Mengerikan, Nelayan di Konawe Simpan 150 Kg Bahan Peledak
Produksi Migas di Perairan Natuna
Produksi minyak di perairan Natuna hingga 15 September 2021 tercatat sebesar 17.449 barel per hari dan produksi gas sebesar 394 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Produksi tersebut berasal dari tiga KKKS atau produsen migas di lepas pantai (offshore) Natuna, antara lain Medco E&P Natuna, Premier Oil, dan Star Energy.
Target lifting minyak Medco E&P Natuna pada 2021 ini sebesar 10.500 bph. Realisasi lifting minyak hingga 30 Juni 2021 rata-rata sebesar 15.104 bph. Untuk lifting gas tahun ini ditargetkan sebesar 120 MMSCFD dan realisasi hingga akhir Juni 2021 tercatat rata-rata sebesar 135 MMSCFD. Sementara lifting gas Premier Oil Indonesia pada tahun ini ditargetkan sebesar 180 MMSCFD dan realisasi lifting hingga kuartal II 2021 rata-rata sebesar 209 MMSCFD.
Adapun target lifting minyak nasional pada tahun ini sebesar 705 ribu bph dan gas 5.638 MMSCFD. Ini artinya, lifting minyak di perairan Natuna baru sekitar 2,5% dan lifting gas 6,9% dari target lifting migas nasional.
Baca juga: Gadis-gadis Cantik Asyik Bersetubuh Tanpa Pakaian Diringkus Satpol PP di Kamar Indekos
Menurut data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020, DBH Minyak Bumi Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp59 miliar. Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2019 yang mendapatkan Rp125 miliar. Sedangkan tahun 2020 Kabupaten Natuna mendapatkan Rp73 miliar. Turun jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mendapatkan Rp168 miliar.
Sementara untuk DBH Gas Bumi pada tahun 2020, Provinsi Kepri mendapatkan Rp195 miliar. Angka tersebut turun jika dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp487 miliar. Sedangkan tahun 2020, Kabupaten Natuna mendapatkan Rp64 miliar. Angka tersebut turun jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp346 miliar.
Kelola Geopark Nasional di Natuna, Tingkatkan Perekonomian dan Lahirkan Wisata Terindah di Indonesia
SKK Migas bersama KKKS melalui Medco E&P Natuna dan Premier Oil Indonesia memberikan bantuan melalui Program Pengembangan Masyarakat. Program yang dilaksanakan oleh SKK Migas bersama KKKS di Kabupaten Natuna berdasarkan usulan-usulan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.
Kemudian usulan tersebut dievaluasi oleh internal SKK Migas bersama KKKS yang meliputi evaluasi anggaran, serta skala prioritas dari program tersebut. Dalam pelaksanaannya, KKKS menerapkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Nantinya program atau fasilitas yang sudah dibangun akan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah, maupun stakeholder yang berwenang menerima agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Hal ini sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi antara SKK Migas bersama KKKS dengan Pemkab Natuna dan stakeholder.
Baca juga: Mengerikan, Nelayan di Konawe Simpan 150 Kg Bahan Peledak
Lihat Juga :