Tangis Pecah di Tapanuli Utara, Diduga Dianiaya Polisi Tersangka Narkoba Tewas Misterius
Senin, 18 Oktober 2021 - 23:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polisi Gerebek Karaoke dan Bar di Medan, Belasan Orang Positif Narkoba
Kakak korban, Berghen Silitonga mengatakan, keluarga tidak terima atas kematian Daniel Silitonga, karena ada dugaan telah terjadi penganiayaan. "Akhirnya keluarga memutuskan membuat laporan ke Bidpropam Polda Sumatera Utara, untuk mengungkap kematian Daniel Silitonga," tegasnya.
Sementara Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronal Sipayung mengatakan, foto Daniel Silitonga yang viral di media sosial, bukan ada luka lebam pada wajah atau di bagian tubuh korban. "Kami masih menunggu hasil autopsi kematian Daniel Silitonga dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dan hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara," terangnya.
Baca juga: Menantu Bejat, Demi Pesugihan Tega Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Nenek 70 Tahun
Mengenai lebam di bagian wajah Daniel Silitonga, menurut Ronal, tidak ada kekerasan yang dilakukan anggotanya. Tetapi, apabila dari hasil autopsi membuktikan adanya tindak penganiayaan, maka akan ada sanksi tegas terhadap anggota kepolisian yang melakukan kekerasan.
Kakak korban, Berghen Silitonga mengatakan, keluarga tidak terima atas kematian Daniel Silitonga, karena ada dugaan telah terjadi penganiayaan. "Akhirnya keluarga memutuskan membuat laporan ke Bidpropam Polda Sumatera Utara, untuk mengungkap kematian Daniel Silitonga," tegasnya.
Sementara Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronal Sipayung mengatakan, foto Daniel Silitonga yang viral di media sosial, bukan ada luka lebam pada wajah atau di bagian tubuh korban. "Kami masih menunggu hasil autopsi kematian Daniel Silitonga dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dan hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara," terangnya.
Baca juga: Menantu Bejat, Demi Pesugihan Tega Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Nenek 70 Tahun
Mengenai lebam di bagian wajah Daniel Silitonga, menurut Ronal, tidak ada kekerasan yang dilakukan anggotanya. Tetapi, apabila dari hasil autopsi membuktikan adanya tindak penganiayaan, maka akan ada sanksi tegas terhadap anggota kepolisian yang melakukan kekerasan.
(eyt)
Lihat Juga :