7 Pegawai Ditetapkan Tersangka, Polda Jabar Buru Bos Pinjol Ilegal

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:10 WIB
loading...
A A A
Setelah melakukan pendalaman, akhirnya diketahui bahwa kantorpinjolilegalyang mempekerjakan puluhan kolektor tersebut berlokasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Tim pun berangkat langsung dan meminta pengamanan ke Polda DIY.

"Tim gabungan langsung menggerebek sebuah ruko di wilayah Samirono, Catur Nunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta dan berhasil mendapati adanya praktikpinjolilegaltersebut," katanya.
(msd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)