7 Pegawai Ditetapkan Tersangka, Polda Jabar Buru Bos Pinjol Ilegal
loading...
A
A
A
Setelah melakukan pendalaman, akhirnya diketahui bahwa kantorpinjolilegalyang mempekerjakan puluhan kolektor tersebut berlokasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Tim pun berangkat langsung dan meminta pengamanan ke Polda DIY.
"Tim gabungan langsung menggerebek sebuah ruko di wilayah Samirono, Catur Nunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta dan berhasil mendapati adanya praktikpinjolilegaltersebut," katanya.
"Tim gabungan langsung menggerebek sebuah ruko di wilayah Samirono, Catur Nunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta dan berhasil mendapati adanya praktikpinjolilegaltersebut," katanya.
(msd)