Budiman Minta Hargai Proses Hukum Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung di Lutim
Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pemeriksaan itu, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana cabul atau sodomi terhadap korban. Ditambah pada keterangan korban pun tidak ada hal yang mengarah pada perbuatan pencabulan.
Tidak sampai disitu, polisi juga melakukan visum et repertum kepada anak kandung SF yang diduga menjadi korban. Polisi juga melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel.
Budiman mengatakan, mengigat keduanya SF dan RS adalah seorang pegawai atau ASN di Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Budiman menjelaskan untuk sanksi bagi SF dan RS belum belum dipikirkan. "Tidak mudah juga kami serta merta menjatuhkan sanksi. Untuk menjatuhkan sanksinya ini butuh proses juga," imbuh Budiman.
Baca Juga: Polri Nyatakan Bukti Awal Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Belum Cukup
Sebelumnya, Kuasa Hukum SF yang dilaporkan oleh istrinya yang diduga memperkosa anaknya, melakukan jumpa pers, di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Senin (11/10/21).
Agus Melas yang ditunjuk oleh SF sebagai kuasa hukum, menjelaskan, dalam janga dekat ini berencana untuk melapor balik istri SF ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Tidak sampai disitu, polisi juga melakukan visum et repertum kepada anak kandung SF yang diduga menjadi korban. Polisi juga melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel.
Budiman mengatakan, mengigat keduanya SF dan RS adalah seorang pegawai atau ASN di Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Budiman menjelaskan untuk sanksi bagi SF dan RS belum belum dipikirkan. "Tidak mudah juga kami serta merta menjatuhkan sanksi. Untuk menjatuhkan sanksinya ini butuh proses juga," imbuh Budiman.
Baca Juga: Polri Nyatakan Bukti Awal Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Belum Cukup
Sebelumnya, Kuasa Hukum SF yang dilaporkan oleh istrinya yang diduga memperkosa anaknya, melakukan jumpa pers, di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Senin (11/10/21).
Agus Melas yang ditunjuk oleh SF sebagai kuasa hukum, menjelaskan, dalam janga dekat ini berencana untuk melapor balik istri SF ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Lihat Juga :