Budiman Minta Hargai Proses Hukum Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung di Lutim
Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini secara sah kami ditunjuk sebagai kuasa hukum terlapor, kami juga telah memantau kasus ini, terlapor juga sejak awal memang sudah sering komunikasi dengan kami, insya allah dalam waktu dekat kita akan mengajukan laporan ke Mapolda Sulawesi Selatan ," kata dia.
Baca Juga: Polri Buka Kembali Kasus Perkosaan 3 Anak di Bawah Umur di Luwu Timur
Setelah dihentikannya kasus tersebut di Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, dan kini kembali viaral, Agus menyebutkan hal ini sangat merugikan klainnya.
Bahkan, kata dia, sejak viralnya kasus ini, kliennya baru berada di Luwu Timur lantaran malu dan merasa terpukul atas fitnah keji yang diberikan oleh sang istri.
Baca Juga: Polri Buka Kembali Kasus Perkosaan 3 Anak di Bawah Umur di Luwu Timur
Setelah dihentikannya kasus tersebut di Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, dan kini kembali viaral, Agus menyebutkan hal ini sangat merugikan klainnya.
Bahkan, kata dia, sejak viralnya kasus ini, kliennya baru berada di Luwu Timur lantaran malu dan merasa terpukul atas fitnah keji yang diberikan oleh sang istri.
(agn)
Lihat Juga :