Warga Parepare Diimbau Waspada Praktek Pinjaman Online
Minggu, 17 Oktober 2021 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
"Cara lainnya dapat dilakukan melalui WhatsApp resmi OJK pada nomor 081157157157. Cukup mengetik nama pinjol yang ingin dicek, lali kirim pesan dan tunggu balasannya," ujar Taufan.
Taufan menambahkan, cara lainnya yakni melalui telepon 157 atau e-mail [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Wali Kota dua periode tersebut juga akan memberikan edukasi literasi keuangan untuk mencegah terjadinya korban pinjol ilegal di Parepare melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam mempermudah akses keuangan warga," tandasnya.
Baca Juga: Pengunjung Kafe di Parepare Tewas Usai Tenggak Es Kopi, Polisi Tunggu Uji Laboratorium
Taufan menambahkan, cara lainnya yakni melalui telepon 157 atau e-mail [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Wali Kota dua periode tersebut juga akan memberikan edukasi literasi keuangan untuk mencegah terjadinya korban pinjol ilegal di Parepare melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam mempermudah akses keuangan warga," tandasnya.
Baca Juga: Pengunjung Kafe di Parepare Tewas Usai Tenggak Es Kopi, Polisi Tunggu Uji Laboratorium
(agn)
Lihat Juga :