ASN Pemkot Cimahi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Makam COVID-19

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:02 WIB
loading...
ASN Pemkot Cimahi Jadi...
Kejari Kota Cimahi menetapkan tiga pelaku korupsi pengadaan lahan pemakaman COVID-19 di TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, yang salah satunya ASN aktif di lingkungan Pemkot Cimahi. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menetapkan tiga pelaku tindak pidana korupsi pengadaan lahan pemakaman COVID-19 di TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Mereka adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkungan Pemkot Cimahi berinisial AK.

Selain ASN aktif, ada juga pensiunan berinisial AJ dan YT dari pihak swasta. Mereka semua terlibat dalam pengadaan tanah makam COVID-19 yang ternyata milik Pemkot Cimahi. Baca juga: Patut Disyukuri! Seharian Ini Tak Ada Permintaan Pemakaman Covid-19 di Jakarta

"Ketiganya terbukti memiliki peran dalam tindak pidana korupsi pengadaan lahan pemakaman COVID-19 di TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi, untuk pengadaan lahan seluas 791 meter persegi," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cimahi, Feby Gumilang, Jumat (15/10/2021).

Feby mengatakan, kasus tindak pidana korupsi itu bermula ketika Pemkot Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi melakukan pengadaan tanah tahun 2020 untuk pemakaman COVID-19 dengan anggaran Rp569.520.000.

Setelah dilakukan penyelidikan sejak awal tahun 2021, penyidik Kejari Cimahi menemukan adanya kejanggalan dari proses pengadaan tanah yang diperuntukan untuk makam COVID-19 tersebut. Setelah uang yang bersumber dari APBD Kota Cimahi dibayarkan kepada YT, ditemukan fakta bahwa tanah yang dibeli ternyata milik Pemkot Cimahi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved