Oknum Guru yang Remas Payudara Siswinya dalam Kelas Akhirnya Ditangkap

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 22:11 WIB
loading...
Oknum Guru yang Remas...
Oknum guru yang tertangkap kamera meremas payudara siswinya dalam kelas, akhirnya diringkus polisi. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Oknum guru berinisial MMT (49), yang sebelumnya viral karena meremas payudara siswinya saat mengikuti pembelajaran di kelas, akhirnya ditangkap jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Bahkan, polisi telah menahan tersangka kasus cabul yang merupakan warga Desa Motoling Jaga IV, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minsel.



“Kami telah selesai melakukan pemeriksaan tersangka tindak pidana cabul terhadap anak yakni lelaki berinisial MMT, dan pada petang hari ini yang bersangkutan resmi ditahan," kata
Kasatreskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, Jumat (15/10/2021) petang.

Diketahui, kasus cabul ini terjadi pada bulan September 2021, di ruang guru di salah satu SMA di Motoling. Oknum guru tersebut meremas payudara siswi di sekolah setempat.



Aksi tak terpuji tersangka kemudian sempat difoto oleh seorang siswi lain dan viral di media sosial, hingga mengundang perhatian warganet serta pihak pemerintah setempat.

“Dasar penyidikan tindak pidana cabul yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/X/2021/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, tanggal 11 Oktober 2021 dan SP.Sidik/127/X/2021/Reskrim, tanggal 11 Oktober 2021," terang AKP Rio Gumara.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Minsel telah memeriksa enam orang saksi serta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan MMT sebagai tersangka.



Terhadap tersangka ditetapkan pasal persangkaan yakni pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk ancaman hukuman sesuai pasal yang dipersangkakan yaitu, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
Viral Perempuan Mengaku...
Viral Perempuan Mengaku Diperlakukan Tidak Baik, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Viral! Pelajar di Pontianak...
Viral! Pelajar di Pontianak Sebut Guru Koruptor dan Pemalak, PGRI Kalbar Lapor Polisi
Viral! Kepala Desa Gunung...
Viral! Kepala Desa Gunung Menyan Lecehkan Bingkisan Bupati Bogor
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Video Viral Denda Rp1...
Video Viral Denda Rp1 Juta Satukan Ranjang, Hotel Anugrah Sukabumi Tempuh Jalur Hukum
Rekomendasi
Jokowi Digugat Calon...
Jokowi Digugat Calon Pembeli Mobil Esemka
Jangan Kedip! Promo...
Jangan Kedip! Promo Vespa April 2025: Diskon hingga Aksesori Gratis
Bertamu ke Megawati,...
Bertamu ke Megawati, Politikus PDIP: Pak Prabowo Berharap Ibu Support Pemerintahan
Berita Terkini
Bahlil Malam-malam Datang...
Bahlil Malam-malam Datang ke Rumah Jokowi, Ada Apa?
5 jam yang lalu
Anggota DPRD Perindo...
Anggota DPRD Perindo Hapus Air Mata 2 Balita Telantar di Manggarai Timur
7 jam yang lalu
Liburan ke Jepang Viral,...
Liburan ke Jepang Viral, Bupati Indramayu Lucky Hakim Angkat Bicara
8 jam yang lalu
Gawat! Website Mengatasnamakan...
Gawat! Website Mengatasnamakan Polresta Solo Berisi Promosi Judi Online
10 jam yang lalu
Copot Direktur IT Bank...
Copot Direktur IT Bank DKI, Pramono: Tak Ada Orang yang Kebal Hukum di Jakarta
10 jam yang lalu
PWNU DKI Ingatkan Peran...
PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025
10 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved