Keputusan Pembatalan Keberangkatan Haji Dilakukan Sepihak oleh Pemerintah
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:56 WIB
loading...
A
A
A
"Mestinya keputusan mengenai ongkos haji, pemberangkatan haji, pemulangan haji harus melalui rapat kerja," ucapnya.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga menilai pemerintah tidak memberikan kepastian terkait hak jamaah calon haji yang seharusnya berangkat tahun 2020. (BACA JUGA: Sumut Tak Mau Buru-buru Terapkan New Normal, Gubernur: Kami Serap Aspirasi Pakar dan Warga)
"Pengumuman pembatalan keberangkatan Haji tahun 2020 harus disertai dengan jaminan hak jamaah yang seharusnya dengan berangkat tahun ini," kata Marwan.
Marwan meminta pemerintah untuk memberikan jaminan kepada jamaah calon haji tahun 2020 diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga menilai pemerintah tidak memberikan kepastian terkait hak jamaah calon haji yang seharusnya berangkat tahun 2020. (BACA JUGA: Sumut Tak Mau Buru-buru Terapkan New Normal, Gubernur: Kami Serap Aspirasi Pakar dan Warga)
"Pengumuman pembatalan keberangkatan Haji tahun 2020 harus disertai dengan jaminan hak jamaah yang seharusnya dengan berangkat tahun ini," kata Marwan.
Marwan meminta pemerintah untuk memberikan jaminan kepada jamaah calon haji tahun 2020 diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang.
(vit)
Lihat Juga :