Kejar-kejaran dengan Polisi, 2 Pemuda Bawa Narkoba Jatuh dari Motor dan Diringkus
loading...
A
A
A
BIMA - Aksi penangkapan dua pemuda di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung dramatis. Usai kejar-kejaran, Tim Cobra Bravo Satuan Narkoba Polres Bima Kota akhirnya berhasil meringkus dua pemuda yang diduga memiliki narkoba jenis sabu, pada Kamis (14/10/2021).
Pelaku yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki jenis Satrya FU berusaha kabur dari kejaran polisi yang mengendarai sebuah mobil. Tepat di depan SMP Negeri 2 Kota Bima, di Jalan Bougenfil, Kecamatan Rasanae Barat, kedua pelaku akhirnya terjatuh setelah benturan dengan mobil polisi.
"Saat digeledah, dari tangan kedua pelaku yang diketahui bernama Syarif (28) dan Ramadan (25), didapati sejumlah barang bukti seperti 7 paket sabu dan uang tunai Rp5 juta yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut," kata Kapolres Bima Kota , AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasat Narkoba Iptu Tamrin, pada Jumat (15/10/2021).
Dari data kepolisian setempat, salah seorang dari pelaku merupakan bandar narkoba yang sering bertransaksi tak jauh dari lokasi penangkapan. Keduanya telah menjadi incaran pihak kepolisian setelah aksi mereka kerap meresahkan warga sekitar.
"Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga yang sering mengetahui adanya transaksi narkoba. Kerap aksi para pelaku sering meresahkan warga sekitar," tegasnya.
Aksi penangkapan ini pun disaksikan warga sekitar. Kedua pelaku tak berkutik setelah terjatuh saat benturan dengan mobil petugas. Petugas yang turun dari kendaraannya langsung meringkus keduanya. Dengan leluasa, semua barang bukti diamankan dari dalam saku celana.
Usai diinterogasi awal di TKP, kedua pelaku digelandang berikut seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
"Tidak ada tolerir bagi pelaku kejahatan narkotika. Mereka harus diperangi agar para remaja dan generasi muda lainnya tidak terpengaruh oleh barang haram yang mereka edarkan. Kita tahu sendiri, jika narkoba telah merasuki seseorang, maka tidak mudah untuk keluar atau terbebas dari pengaruh barang tersebut," jelas Henry.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, aparat kepolisian telah mengantongi identitas dari pelaku lainnya yang kerap pula bertransaksi narkoba. "Saat ini, di Satuan Narkoba telah kami pasang dua Tim Opsnal yang akan memberantas para mafia narkotika. Kedua tim ini akan bergerak masing-masing, dengan peralatan lengkap," pungkasnya
Pelaku yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki jenis Satrya FU berusaha kabur dari kejaran polisi yang mengendarai sebuah mobil. Tepat di depan SMP Negeri 2 Kota Bima, di Jalan Bougenfil, Kecamatan Rasanae Barat, kedua pelaku akhirnya terjatuh setelah benturan dengan mobil polisi.
"Saat digeledah, dari tangan kedua pelaku yang diketahui bernama Syarif (28) dan Ramadan (25), didapati sejumlah barang bukti seperti 7 paket sabu dan uang tunai Rp5 juta yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut," kata Kapolres Bima Kota , AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasat Narkoba Iptu Tamrin, pada Jumat (15/10/2021).
Dari data kepolisian setempat, salah seorang dari pelaku merupakan bandar narkoba yang sering bertransaksi tak jauh dari lokasi penangkapan. Keduanya telah menjadi incaran pihak kepolisian setelah aksi mereka kerap meresahkan warga sekitar.
"Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga yang sering mengetahui adanya transaksi narkoba. Kerap aksi para pelaku sering meresahkan warga sekitar," tegasnya.
Aksi penangkapan ini pun disaksikan warga sekitar. Kedua pelaku tak berkutik setelah terjatuh saat benturan dengan mobil petugas. Petugas yang turun dari kendaraannya langsung meringkus keduanya. Dengan leluasa, semua barang bukti diamankan dari dalam saku celana.
Usai diinterogasi awal di TKP, kedua pelaku digelandang berikut seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
"Tidak ada tolerir bagi pelaku kejahatan narkotika. Mereka harus diperangi agar para remaja dan generasi muda lainnya tidak terpengaruh oleh barang haram yang mereka edarkan. Kita tahu sendiri, jika narkoba telah merasuki seseorang, maka tidak mudah untuk keluar atau terbebas dari pengaruh barang tersebut," jelas Henry.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, aparat kepolisian telah mengantongi identitas dari pelaku lainnya yang kerap pula bertransaksi narkoba. "Saat ini, di Satuan Narkoba telah kami pasang dua Tim Opsnal yang akan memberantas para mafia narkotika. Kedua tim ini akan bergerak masing-masing, dengan peralatan lengkap," pungkasnya
(don)