Adnan Sambut Rencana PT Pegadaian Berdayakan Bumdes di Gowa
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan menyambut baik program yang ditawarkan PT Pegadaian kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dengan mengajak Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) menjadi agen Pegadaian di tingkat desa.
Hal itu diungkapkan saat Adnan menerima audiens Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar, Zulfan Adam dan rombongan di Ruang Rapat Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Kamis (14/10/2021).
"Tentu kami menyambut baik, sepanjang memberikan dampak positif bagi desa dan masyarakat plus dijalankan sesuai aturan yang ada kita pasti menerima," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan jika pegadaian ingin menindaklanjuti dengan MoU bisa berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Bagian Kerjasama Setkab Gowa terkait bentuk dan implementasinya di lapangan.
"Silakan jalan dan berkoordinasi dengan PMD dan Bagian Kerjasama," jelasnya.
Sementara Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar, Zulfan Adam mengatakan pihaknya mengajak Bumdes-Bumdes yang ada di Gowa untuk menjadi agen atau perpanjangan tangan dari Pegadaian.
"Kami mengajak Pemkab Gowa untuk bergabung menjadi agen melalui Bumdes yang bertujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para Bumdes dan perekonomian yang ada di suatu desa," katanya.
Adapun tugas agen, kata Zulfan Adam, memasarkan produk-produk dari Pegadaian hingga ke tahap investasi yang diharapkan dengan bergabungnya Bumdes ini bisa membantu masyarakat dalam menumbuhkan usaha melalui pembiayaan yang ditawarkan oleh Pegadaian.
"Artinya agen ini sebagai perpanjangan tangan dari Pegadaian, misalnya memamerkan produk-produk yang ada di kami kepada yang membutuhkan," jelasnya.
Hal itu diungkapkan saat Adnan menerima audiens Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar, Zulfan Adam dan rombongan di Ruang Rapat Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Kamis (14/10/2021).
"Tentu kami menyambut baik, sepanjang memberikan dampak positif bagi desa dan masyarakat plus dijalankan sesuai aturan yang ada kita pasti menerima," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan jika pegadaian ingin menindaklanjuti dengan MoU bisa berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Bagian Kerjasama Setkab Gowa terkait bentuk dan implementasinya di lapangan.
"Silakan jalan dan berkoordinasi dengan PMD dan Bagian Kerjasama," jelasnya.
Sementara Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar, Zulfan Adam mengatakan pihaknya mengajak Bumdes-Bumdes yang ada di Gowa untuk menjadi agen atau perpanjangan tangan dari Pegadaian.
"Kami mengajak Pemkab Gowa untuk bergabung menjadi agen melalui Bumdes yang bertujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para Bumdes dan perekonomian yang ada di suatu desa," katanya.
Adapun tugas agen, kata Zulfan Adam, memasarkan produk-produk dari Pegadaian hingga ke tahap investasi yang diharapkan dengan bergabungnya Bumdes ini bisa membantu masyarakat dalam menumbuhkan usaha melalui pembiayaan yang ditawarkan oleh Pegadaian.
"Artinya agen ini sebagai perpanjangan tangan dari Pegadaian, misalnya memamerkan produk-produk yang ada di kami kepada yang membutuhkan," jelasnya.
(agn)