Curhat Ibu Sakit Malah Dihina, Pria Ini Bacok Teman hingga Tewas
loading...
A
A
A
MEDAN - Diduga kesal lantaran menghina ibunya yang sedang sakit, SE (31) nekat membunuh temanya, Heri Waruwu (45). Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Penen Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/10/2021).
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus mengatakan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku bertemu di sebuah warung di Desa Penen, sekitar pukul 22.30 WIB. Lalu tersangka becerita ke korban bahwa, ibunya sakit. Bukannya mendapat dukungan, tersangka justru dihina korban.
"Awalnya Pelaku curhat sama korban, masalah ibunya yang sakit sekarang berada di rumah sakit kemudian pelaku sakit hati atas omongan korban dengan menyebutkan 'matinya itu nanti," sebut Kompol Firdaus dalam keteranganya, Kamis (14/10/2021).
Tersinggung dengan ucapan korban, tersangka mengambil parang yang berada di sekitarnya. Tanpa pikir panjang, dia lalu menganiaya korban hingga tewas.
"Korban tewas dengan luka bacok di kepala belakang tiga bagian dan luka bacok di bahu kiri lebih kurang 7 Cm di tubuh korban," ungkap Firdaus. Baca: Penerbangan Internasional Dibuka, Belum Ada Turis Mendarat di Bandara Ngurah Rai.
Selanjutnya tidak berselang lama polisi turun ke lokasi kejadian. Kemudian dengan bantuan warga dan aparat desa, polisi berhasil menangkap tersangka.
Polisi juga mengamankan barang bukti yakni dua buah parang. Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Biru-biru. "Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkas Firdaus. Baca Juga: Terkenal Licin, 2 Pencuri Motor Ini Tersungkur Ditembak Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus mengatakan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku bertemu di sebuah warung di Desa Penen, sekitar pukul 22.30 WIB. Lalu tersangka becerita ke korban bahwa, ibunya sakit. Bukannya mendapat dukungan, tersangka justru dihina korban.
"Awalnya Pelaku curhat sama korban, masalah ibunya yang sakit sekarang berada di rumah sakit kemudian pelaku sakit hati atas omongan korban dengan menyebutkan 'matinya itu nanti," sebut Kompol Firdaus dalam keteranganya, Kamis (14/10/2021).
Tersinggung dengan ucapan korban, tersangka mengambil parang yang berada di sekitarnya. Tanpa pikir panjang, dia lalu menganiaya korban hingga tewas.
"Korban tewas dengan luka bacok di kepala belakang tiga bagian dan luka bacok di bahu kiri lebih kurang 7 Cm di tubuh korban," ungkap Firdaus. Baca: Penerbangan Internasional Dibuka, Belum Ada Turis Mendarat di Bandara Ngurah Rai.
Selanjutnya tidak berselang lama polisi turun ke lokasi kejadian. Kemudian dengan bantuan warga dan aparat desa, polisi berhasil menangkap tersangka.
Polisi juga mengamankan barang bukti yakni dua buah parang. Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Biru-biru. "Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkas Firdaus. Baca Juga: Terkenal Licin, 2 Pencuri Motor Ini Tersungkur Ditembak Polisi.
(nag)