Sakit Hati Tak Diberi Uang Tip Hubungan Sejenis Jadi Motif Pembunuhan Pria di Hotel Hawaii Medan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:40 WIB
loading...
Sakit Hati Tak Diberi Uang Tip Hubungan Sejenis Jadi Motif  Pembunuhan Pria di Hotel Hawaii Medan
Tersangka pembunuhan, AAS (baju orange) digelandang petugas setelah ditangkap Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan.Foto/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil membekuk pelaku pembunuhan Beni MP Sinambela, yang terjadi akhir pekan lalu di sebuah hotel, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan.

Tersangka berinisial ASS alias Agung (30), dibekuk di persembunyiannya, salah satu areal perkebunan di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Rabu (13/10/2021).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Dirreskrimum Kombes Pol.Tatan Dirsan Armaja dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari struk pembayaran token mobil milik korban yang ditinggal tersangka di kawasan Binjai.

Baca juga: DPW Perindo Sumut Blusukan Bagikan Sembako untuk Masyarakat

"Struk ini kita telusuri sehingga mengarah kepada identitas tersangka, sekaligus diperkuat sejumlah saksi-saksi dan alat bukti. Kemudian kita melakukan pengejaran terhadap tersangka yang mengarah ke Aceh Singkil," kata Kombes Pol Hadi, Rabu (13/10/2021).

Dia mengatakan, motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati korban karena dipeluk-peluk pelaku di depan umum. Sakit hati korban memuncak, apalagi korban Beni MP Sinambela tidak memberikan uang tips yang sudah dijanjikan.

"Korban sakit hati. Ketika di hotel korban menjanjikan akan memberikan uang Rp300 ribu jika melakukan hubungan sejenis. Namun uang itu tidak diberikan korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut.

Pelaku kemudian menyusun rencana dan mempersiapkan sebilah parang yang dibawanya dari rumah untuk menghabisi korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 jo 338 KUHPidana atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Dari keterangan tersangka ASS warga Kecamatan Suggal, Kabupaten Deliserdang, sambung Hadi, hubungan pelaku dan korban berawal dari pertemuan di salah satu kafe di Medan. "Sudah tiga kali bertemu, kemudian korban mengajak tersangka ke Hotel Hawaii," tuturnya.

Selanjutnya Sabtu 9 Oktober 2021, korban Beni dan tersangka ASS chek in di Hotel Hawaii, dengan mengendarai mobil korban BK 1301 ACJ, dengan diiming-imingi uang Rp300 ribu.

"Sakit hati uangnya tidak diberi, tersangka tidak senang lalu mengambil parang yang sudah dipersiapkan di dalam tas. Tersangka kemudian membacok perut korban dan kepala hingga tewas dengan usus terburai," jelas Hadi.

Keributan ini memancing petugas hotel. Namun petugas hotel ikut diancam tersangka dengan parang yang sudah berlumur darah.

"Tersangka kabur membawa mobil korban, dan sempat menabrak portal hotel. Setibanya di Binjai korban meninggalkan mobil korban yang kini diamankan pihak kepolisian.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)