151 Pelamar Berebut Formasi PPPK Non-Guru di Makassar

Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:11 WIB
loading...
151 Pelamar Berebut Formasi PPPK Non-Guru di Makassar
Perebutan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru cukup sengit. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Perebutan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru cukup sengit. Sebanyak 151 pelamar akan berebut 13 formasi tahun ini.

Sebenarnya, ada 171 pelamar PPPK yang terdaftar mengikuti seleksi. Namun, 20 orang di antaranya sudah dipastikan gugur. Mereka tidak hadir mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).



Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Muh Ilham Rasul mengatakan, pelamar yang dinyatakan gugur lantaran tidak hadir tanpa keterangan.

"Peserta yang tidak hadir ataupun terlambat itu langsung kita diskualifikasi. Itu sanksinya dan sudah kita sampaikan sebelumnya," kata Ilham.

Ilham mengemukakan, pada seleksi PPPK ini ada tiga materi yang mesti dilalui pelamar. Yakni, materi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Sehingga persaingan berebut formasi yang ada menjadi cukup sengit.

Untuk tahun ini, kata dia, formasi PPPK Non-Guru sangat minim. Hanya ada 13 formasi di Pemkot Makassar. Berbeda dengan formasi PPPK guru yang perekrutannya diprioritaskan.

“Ada empat formasi ahli pertama pamong belajar, tujuh formasi ahli pertama perencana, dan dua formasi ahli pertama pengelola pengadaan barang dan jasa,” bebernya.

Kepala BKPSDM Kota Makassar , Andi Siswanta Attas mengemukakan, seleksi PPPK ini memang fokus pada formasi guru. Sebab, PPPK akan mengakomodasi guru-guru honorer untuk mendapat jaminan yang lebih layak.



Dia menjelaskan, penerimaan pegawi pada 2021 ini juga didominasi tenaga PPPK. Kuota yang disiapkan untuk formasi PPPK guru sebanyak 966. Sementara untuk CPNS hanya 224 orang.

“Guru memang cukup penting di Kota Makassar. Banyak guru-guru yang berstatus kontrak atau honorer. Kalau dia menjadi PPPK maka kehidupannya bisa lebih layak,” kata dia.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)