Vonis Disunat PT, Mantan Bupati Sidoarjo Dijebloskan ke Lapas Sorong
Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Krismono menjelaskan, meski Saiful Ilah adalah mantan pejabat publik di Sidoarjo, tidak ada perlakuan istimewa dari pihak lapas. Dia tetap harus tinggal terlebih dahulu di blok isolasi COVID-19. Setidaknya hingga 14 hari ke depan. "Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegas Krismono. Baca: Siswa SD yang Dianiaya di Sekolah Masih Koma, Ibu Korban Pasrah dan Berharap Uluran Tangan.
Sementara itu, Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan menyebutkan bahwa dokter Lapas telah melakukan observasi awal terkait kondisi kesehatan Saiful.
Mengingat saat di Rutan KPK pun, Saiful Ilah juga sudah harus melakukan check up setiap seminggu sekali. Baca Juga: 5 Objek Wisata di Lembang Diusulkan Buka ke Kemenparekraf, Cek Daftarnya.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak KPK, agar pelayanan kesehatan terhadap yang bersangkutan bisa sesuai dengan kebutuhannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan menyebutkan bahwa dokter Lapas telah melakukan observasi awal terkait kondisi kesehatan Saiful.
Mengingat saat di Rutan KPK pun, Saiful Ilah juga sudah harus melakukan check up setiap seminggu sekali. Baca Juga: 5 Objek Wisata di Lembang Diusulkan Buka ke Kemenparekraf, Cek Daftarnya.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak KPK, agar pelayanan kesehatan terhadap yang bersangkutan bisa sesuai dengan kebutuhannya," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :