Buronan Kasus Begal di Makassar Ditangkap saat Hadiri Takziah
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Kepada polisi, JO mengaku telah melakukan penganiayaan dan pencurian. "Saat kejadian pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras, karena baru saja berpesta miras bersama 5 orang temannya. Untuk handphone diambil oleh rekan pelaku yang masih buron," tutur Khalil.
Baca juga:Pemuda Tewas Dikeroyok Pakai Sajam Saat Pesta Miras
Kini JO masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalanrea. Sementara polisi masih mengejar empat orang terduga pelaku curas sebagiama laporan aduan bernomor STPL / 385 / IV / 2021 / SPKT / Polsek Tamalanrea.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Bintara tinggi polri itu.
Baca juga:Pemuda Tewas Dikeroyok Pakai Sajam Saat Pesta Miras
Kini JO masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalanrea. Sementara polisi masih mengejar empat orang terduga pelaku curas sebagiama laporan aduan bernomor STPL / 385 / IV / 2021 / SPKT / Polsek Tamalanrea.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Bintara tinggi polri itu.
(luq)
Lihat Juga :