Buronan Kasus Begal di Makassar Ditangkap saat Hadiri Takziah

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:45 WIB
loading...
Buronan Kasus Begal...
JO (19), saat diamankan aparat kepolisia. JO merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pelarian, lelaki berinisial JO (19) terhenti. Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal tersebut ditangkap petugas Resmob Polsek Tamalanrea saat menghadiri acara takziah di Jalan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (13/10) malam.

Kasi Humas Polsek Tamalanrea , Aipda M Khalil mengatakan JO telah lama masuk daftar pencarian orang bersama lima rekannya. Korbannya berinisial NCS, yang disebut merupakan anggota Polri. NCS dikeroyok menggunakan senjata tajam, sampai terluka di lengan.

Baca juga:Puluhan Pelaku Tawuran di Makassar Diringkus Polisi

Peristiwa itu, kata Khalil terjadi pada Kamis 3 Juni 2021 malam di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Enam orang terduga pelaku termasuk JO juga mengambil dua buah ponsel milik korban dan rekannya yang saat itu tengah nongkrong di lokasi.

"Setelah mendapat informasi, pelaku berada di acara takziah. Tim yang dipimpin Ipda Muh Iqbal Kosman menuju Jalan Katimbang, dan meringkus tersangka yang sudah buron selama empat bulan. Kemudian diamankan di Mako Polsek Tamalanrea," katanya, Kamis (14/10).

Baca juga:Bukti Baru Akan Diberikan Jika Polisi Buka Kasus Dugaan Pemerkosaan di Lutim

Dia menambahkan dalam pengembangan, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis baton sword atau pisau tombak di rumah JO, Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. "Senjata itu digunakan pelaku untuk melukai korban," jelas Khalil.

Kepada polisi, JO mengaku telah melakukan penganiayaan dan pencurian. "Saat kejadian pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras, karena baru saja berpesta miras bersama 5 orang temannya. Untuk handphone diambil oleh rekan pelaku yang masih buron," tutur Khalil.

Baca juga:Pemuda Tewas Dikeroyok Pakai Sajam Saat Pesta Miras

Kini JO masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalanrea. Sementara polisi masih mengejar empat orang terduga pelaku curas sebagiama laporan aduan bernomor STPL / 385 / IV / 2021 / SPKT / Polsek Tamalanrea.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Bintara tinggi polri itu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved