Sejumlah Bakal Calon Kepala Desa Diduga Alami Pungli di PN Malili
loading...
A
A
A
Bahkan Alfian juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan di PN Malili terkait pengambilan surat tersebut kecuali PNBP, dan pegawai PN Malili pun ditegaskan tidak boleh menerima uang kelebihan pembayaran dari Cakades untuk pengambilan surat ini.
"Jadi saya tegaskan tidak boleh, tidak boleh itu (ambil uang kelebihan)," katanya.
Untuk diketahui, surat yang diurus oleh Bakal Calon Kades itu, berkas yang harus disertakan dalam pendaftaran Cakades yang ingin mendaftar sebagai calon kepala desa.
(agn)