Sejumlah Bakal Calon Kepala Desa Diduga Alami Pungli di PN Malili
Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:09 WIB
loading...
Sejumlah bakal calon kepala desa diduga menjadi korban pungli saat melakukan pengrusan surat keterangan di PN Malili. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MALILI - Praktek dugaan pungutan liar ( pungli ) diduga terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Malili , Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dugaan pungli tersebut dialami sejumlah bakal calon kepala desa yang mengambil surat keterangan tidak pernah terpidana dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya di PN Malili.
Sejumlah calon kepala desa di Luwu Timur ini membayar surat tersebut dengan biaya bervariasi, dari harga Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Saya bayar Rp 30 ribu surat bebas pidana dan surat tidak dicabut hak pilihnya. Rp 30 ribu ji," kata Cakades dari Kecamatan Wotu.
Baca Juga: Bareskrim Temukan Bukti Baru Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Dugaan pungli tersebut dialami sejumlah bakal calon kepala desa yang mengambil surat keterangan tidak pernah terpidana dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya di PN Malili.
Sejumlah calon kepala desa di Luwu Timur ini membayar surat tersebut dengan biaya bervariasi, dari harga Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Saya bayar Rp 30 ribu surat bebas pidana dan surat tidak dicabut hak pilihnya. Rp 30 ribu ji," kata Cakades dari Kecamatan Wotu.
Baca Juga: Bareskrim Temukan Bukti Baru Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Lihat Juga :