Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Mamuju Diringkus Polisi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:58 WIB
loading...
Buang Bayi Hasil Hubungan...
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pembuang janin bayi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Foto/iNews TV/Abdul Jalal
A A A
MAMUJU - Malu hamil akibat hubungan gelap, pasangan kekasih berinisial AAn dan SW nekat membuang janin bayi yang baru dilahirkan. Aksi nekat membuat janin bayi itu membawa keduanya ke sel tahanan Polresta Mamuju.

Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Jas Hujan Ditemukan di BKT Jaktim, Netizen Kutuk Pelaku

Janin bayi itu dibuang oleh pasangan AA dan SW di halaman rumah warga Kelurahan Binaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Mereka malu mengalami kehamilan di luar nikah, sehingga nekat melakukan perbuatan keji membuang bayi tak berdosa tersebut.



Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, selain menangkap dua tersangka pasangan kekasih AA dan SW, dari hasil penyelidikan berhasil ditangkap tiga orang lainnya, yang menjalankan praktik aborsi ilegal berinisial AD, RR, dan ML.

Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Wanita Cantik Bersama Kekasihnya Diringkus Polisi

"Ketiga tersangka AD, RR, dan ML kami tangkap setelah melakukan pengembangan penyelidikan terhadap AA dan SW. Ketiga tersangka tersebut, membantu AA dan SW menggugurkan kandungannya, menggunakan obat penggugur tanpa memiliki keahlian di bidang kesehatan," terang Pandu, Selasa (12/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ibu Melahirkan di Jalan...
Ibu Melahirkan di Jalan Rusak Mamuju Sulbar, Nihayatul DPR Soroti Ketimpangan Akses Kesehatan
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien
Bahaya Mikroplastik...
Bahaya Mikroplastik Mengintai Ibu Hamil: Penelitian Ungkap Paparan Hingga ke Janin
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Janin Keguguran, Apakah...
Janin Keguguran, Apakah Masih Sunnah Aqiqah? Begini Penjelasannya
Rekomendasi
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Digital Lock Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Berita Terkini
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved