Hasil Uji Kompetensi Cakades di Pangkep Dinilai Cacat Hukum
Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
"Saya tidak tahu itu. Kalau nanti ada yang mau bertanya tentang Pilkades langsung saja ke dinasnya," kata Nurdin.
Sementara itu, Kadis DPMPD Kabupaten Pangkep, Haris Has mengakui ada mantan Plt kades yang maju sebagai cakades. Namun menurutnya, hal itu kewenangan panitia pemilihan tingkat desa yang menerima berkas para calon.
Baca juga: Gakumdu Temukan Multi Kejahatan di Tambang Jeneberang Gowa
Meski begitu, Haris mengatakan, menurut asumsinya mantan Plt desa tidak masalah mendaftar sebagai cakades karena saat mendaftar ia sudah bukan Plt. "Dia mendaftar setelah ada pejabat Plt baru, bukan saat dia masih Plt, pemahaman saya seperti itu. Dan itu menurut saya tidak melanggar," ucap Haris.
Ia menegaskan, meski disebut cacat hukum, namun seluruh proses pilkades akan tetap berjalan sampai ada putusan hukum yang membatalkan. "Saya sampaikan, kami tetap jalan, kalau ada tuntutan yang menyuruh kami hentikan ya kami hentikan," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis DPMPD Kabupaten Pangkep, Haris Has mengakui ada mantan Plt kades yang maju sebagai cakades. Namun menurutnya, hal itu kewenangan panitia pemilihan tingkat desa yang menerima berkas para calon.
Baca juga: Gakumdu Temukan Multi Kejahatan di Tambang Jeneberang Gowa
Meski begitu, Haris mengatakan, menurut asumsinya mantan Plt desa tidak masalah mendaftar sebagai cakades karena saat mendaftar ia sudah bukan Plt. "Dia mendaftar setelah ada pejabat Plt baru, bukan saat dia masih Plt, pemahaman saya seperti itu. Dan itu menurut saya tidak melanggar," ucap Haris.
Ia menegaskan, meski disebut cacat hukum, namun seluruh proses pilkades akan tetap berjalan sampai ada putusan hukum yang membatalkan. "Saya sampaikan, kami tetap jalan, kalau ada tuntutan yang menyuruh kami hentikan ya kami hentikan," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :