Hasil Uji Kompetensi Cakades di Pangkep Dinilai Cacat Hukum

Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:09 WIB
loading...
Hasil Uji Kompetensi...
Uji kompetensi cakades di Kabupaten Pangkep dinilai cacat hukum. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
PANGKEP - Hasil uji kompetensi calon kepala desa (cakades) dari 27 desa yang akan menggelar pilkades se-Kabupaten Pangkep yang digelar beberapa waktu lalu dinilai cacat hukum. Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Pangkep, Andi Ilham Zainuddin di ruang komisi I DPRD Pangkep, Senin (11/9/2021).

Ilham menjelaskan, pelanggaran yang paling fatal dalam uji kompetensi tersebut yaitu, meloloskan seorang calon kepala desa yang tidak bersyarat sesuai dengan Perda tentang Pilkades. Dalam perda tersebut pasal 17, Ilham membacakan, pelaksana tugas kepala desa dilarang maju sebagai calon walaupun sudah mengundurkan diri.

Baca juga: Ratusan Orang Tua Siswa di Makassar Tolak Ikutkan Anaknya PTM

Untuk itu, Ilham mengatakan, Dinas Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Pangkep harus mengehentikan tahapan pilkades. "Hasil itu cacat hukum karena bertentangan dengan aturan. Ulangi proses dan libatkan orang yang benar kompeten menjadi tim penguji uji kompetensi," terangnya.

"Ini bukan tentang poin-poin dalam uji kompetensi, tapi ini pelanggaran terhadap perda yang jelas melarang Plt kades untuk maju meski sudah mundur," lanjutnya.

Terkait uji kompetensi, ia juga menilai proses ujian tersebut berlangsung tidak sesuai semestinya. Laporan dari sejumlah kades mengaku, dalam ujian tersebut mereka diberi pertanyaan yang tidak sesuai dengan pilkades maupun pemerintahan desa.

Baca juga: Proses PAW Sri Wahyuni Tunggu Keputusan DPP Golkar

"Ini ada yang nilai ujian tulisnya tinggi tapi dijatuhkan di wawancara. Kami maklum kalau wawancara itu ada subjektivitas penguji, jangan main kasarlah. Jangan menzalimi orang," kata Ilham.

Untuk itu, melalui fraksi Partai Golkar DPRD Pangkep pihaknya akan mengambil sikap untuk mempertanyakan proses pilkades kepada pemerintah. "Kami akan bicarakan, nanti Fraksi Partai Golkar yang akan melanjutkan sikap kami," ucapnya.

"Sekali lagi, biaya pilkades ini mahal. Sayang sekali uang rakyat kita habiskan untuk sesuatu yang salah," tambahnya.

Baca juga: Kukuhkan Silaturahmi, IKA Smansa Makassar Gelar Acara Dekade 1

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Nurdin Mappiara mengaku tak tahu proses pilkades serentak. Ia mengungkapkan, meski bermitra dengan DPMPD Kabupaten Pangkep, namun komisi I tak pernah diikutsertakan dalam seluruh proses pilkades.

"Saya tidak tahu itu. Kalau nanti ada yang mau bertanya tentang Pilkades langsung saja ke dinasnya," kata Nurdin.

Sementara itu, Kadis DPMPD Kabupaten Pangkep, Haris Has mengakui ada mantan Plt kades yang maju sebagai cakades. Namun menurutnya, hal itu kewenangan panitia pemilihan tingkat desa yang menerima berkas para calon.

Baca juga: Gakumdu Temukan Multi Kejahatan di Tambang Jeneberang Gowa

Meski begitu, Haris mengatakan, menurut asumsinya mantan Plt desa tidak masalah mendaftar sebagai cakades karena saat mendaftar ia sudah bukan Plt. "Dia mendaftar setelah ada pejabat Plt baru, bukan saat dia masih Plt, pemahaman saya seperti itu. Dan itu menurut saya tidak melanggar," ucap Haris.

Ia menegaskan, meski disebut cacat hukum, namun seluruh proses pilkades akan tetap berjalan sampai ada putusan hukum yang membatalkan. "Saya sampaikan, kami tetap jalan, kalau ada tuntutan yang menyuruh kami hentikan ya kami hentikan," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kades di Bangkalan...
Mantan Kades di Bangkalan Ditangkap Brimob Bersenjata, Gara-gara Bawa Pistol di Coblosan Pilkades
Kericuhan Pilkades Klitih...
Kericuhan Pilkades Klitih Demak, Dua Kubu Pendukung Cakades Terlibat Perkelahian
Jelang Pilkades Serentak,...
Jelang Pilkades Serentak, Adik Bupati Muratara Tewas Dibacok
Kericuhan Warnai Tahapan...
Kericuhan Warnai Tahapan Pilkades di Bangkalan, Polisi dan TNI Turun Tangan
Polres Cimahi Petakan...
Polres Cimahi Petakan Daerah Rawan Konflik Jelang Pilkades Serentak di KBB
Kakak Adik Ditempeleng...
Kakak Adik Ditempeleng Ibu saat Maju Pilkades Akhirnya Menang dan Dilantik Bersama
Jelang Pilkades, Polisi...
Jelang Pilkades, Polisi Gelar Razia Celurit di Bangkalan
Kotak Suara Pilkades...
Kotak Suara Pilkades Keluarkan Asap, 4 Surat Suara Terbakar Dinyatakan Tak Sah
Aneh! Kotak Suara Pemilihan...
Aneh! Kotak Suara Pemilihan Kepala Desa di Tangerang Tiba-tiba Keluarkan Asap
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved