Ungkap 52 Kejahatan Jalanan, Polda Metro Amankan 7 Senpi

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:05 WIB
loading...
Ungkap 52 Kejahatan Jalanan, Polda Metro Amankan 7 Senpi
Polda Metro Jaya mencatat selama dua pekan mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan. Foto : Ilustrasi/ Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat selama dua pekan terakhir mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan. Sebanyak 7 senjata api dan 27 unit kendaraan berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selama dua pekan Ditkrimum mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor.

"Jumlah kasus yang diungkap ada 52 kasus oleh Krimum Polda Metro Jaya dibagi Subdit Resmob 13 kasus, Jatanras 29 kasus, dan subdit ranmor 10 kasus," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Baca juga : Kasus Kejahatan di Jakarta Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Dari 52 kasus yang telah diungkap, petugas menangkap 84 tersangka. Kemudian masih ada tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran.
Baca juga : Pistol untuk Menembak Ustaz Alex bukan Senjata Api Rakitan

Adapun sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya 12 senjata tajam, 27 unit handphone dan sejumlah barang bukti lainnya."Ada senpi 7 pucuk, senjata tajam 12 pucuk, kendaraan hasil kejahatan 27 unit dengan rincian 26 sepeda motor dan 1 roda empat dan handphone ada 27 unit," jelasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2196 seconds (0.1#10.140)