598 CJH Gowa Gagal Berangkat, Daftar Tunggu Capai 32 Tahun
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Sebanyak 598 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Gowa dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci Mekah tahun ini.
Pembatalan tersebut setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Adliah membenarkan perihal pembatalan keberangkatan ratusan CJH Gowa.
Menurutnya, CJH yang batal diberangkatkan tersebut akan diberikan penyampaian oleh pihak Kemenag Gowa.
"Iya, sekitar 598 CJH Gowa batal berangkat tahun ini. Kami akan sampaikan langsung ke seluruh jamaah. Kami minta jamaah untuk bersabar," ujarnya, Selasa (2/6/2020.
Adliah mengatakan, adanya pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini bukan merupakan kewenangan Kemenag Gowa. Tetapi, kebijakan ini langsung dari pusat.
Kebijakan tersebut salah satunya untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 terhadap CJH.
"Kami hanya mengikuti aturan pusat. Sekali lagi kami harap jamaah bisa bersabar," katanya.
Meskipun batal diberangkatkan tahun ini lanjut Adliah, CJH Gowa yang sudah mendaftar tetap akan diberangkatkan tahun depan.
"Insyaallah tahun depan akan tetap diberangkatkan," sambungnya.
Ia menambahkan, untuk daftar waiting listatau tunggu CJH Gowa selama 32 tahun ke depan. Sebab, Kemenag Gowa setiap hari menerima pendaftaran jamaah.
Apalagi untuk kuota 2021 otomatis akan mempengaruhi kuota pemberangkatan dan akan bergeser ke 2020 dan seterusnya.
Pembatalan tersebut setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Adliah membenarkan perihal pembatalan keberangkatan ratusan CJH Gowa.
Menurutnya, CJH yang batal diberangkatkan tersebut akan diberikan penyampaian oleh pihak Kemenag Gowa.
"Iya, sekitar 598 CJH Gowa batal berangkat tahun ini. Kami akan sampaikan langsung ke seluruh jamaah. Kami minta jamaah untuk bersabar," ujarnya, Selasa (2/6/2020.
Adliah mengatakan, adanya pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini bukan merupakan kewenangan Kemenag Gowa. Tetapi, kebijakan ini langsung dari pusat.
Kebijakan tersebut salah satunya untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 terhadap CJH.
"Kami hanya mengikuti aturan pusat. Sekali lagi kami harap jamaah bisa bersabar," katanya.
Meskipun batal diberangkatkan tahun ini lanjut Adliah, CJH Gowa yang sudah mendaftar tetap akan diberangkatkan tahun depan.
"Insyaallah tahun depan akan tetap diberangkatkan," sambungnya.
Ia menambahkan, untuk daftar waiting listatau tunggu CJH Gowa selama 32 tahun ke depan. Sebab, Kemenag Gowa setiap hari menerima pendaftaran jamaah.
Apalagi untuk kuota 2021 otomatis akan mempengaruhi kuota pemberangkatan dan akan bergeser ke 2020 dan seterusnya.
(luq)