Pesta Miras Berdarah, 1 Tewas Terkena Anak Panah, 5 Diringkus, 2 Buron

Senin, 11 Oktober 2021 - 05:59 WIB
loading...
Pesta Miras Berdarah,...
Pesta miras berujung pengeroyokan, seorang pemuda tewas usai terkena anak panah. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Pesta miras di Kota Makassar, berujung maut. Seorang korban tewas usai dikeroyok dan terkena anak panah di depan sebuah perguruan tinggi swasta. Korban tewas diketahui bernama Hama, warga Jalan Katimbang Kota Makassar.

Baca juga: Pesta Miras Bareng Janda dalam Mobil Oknum PNS dan Honorer Ditangkap

Polisi yang menerima laporan kasus pengeroyokan seusai pesta miras tersebut, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima dari tujuh pelaku pesta miras dan pengeroyokan berhasil diringkus Tim Semut Merah Resmob Polsek Tamalanrea.



Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Nur Tjahyana menyebutkan, di TKP pertama di Jalan pajaitan, Kota Makassar, polisi berhasil meringkus seorang tersangka pesta miras dan pengeroyokan di rumahnya saat sedang tertidur pulas.

Baca juga: Paregreg Perang Saudara yang Picu Hancurnya Majapahit

Dihadapan orang tuanya, pelaku diringkus dan digiring dalam kondisi tangan terborgol. Usai merinkus tersangka pertama, polisi selanjutnya menuju ke rumah tersangka lainnya di wilayah Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar

Polisi yang tiba di rumah salah satu tersangka, gagal menemukan tersangka lantaran tersangka tak berada di rumah. Namun saat polisi meninggalkan rumah tersangka, polisi berpapasan dengan ke tiga tersangka lainnya yang tengah mengendarai sepeda motor berboncengan tiga.

Baca juga: Tak Pernah Tunda Pelaksanaan Travel Bubble, Gubernur: Kepri Siap Terima Wisman

Ketiga tersangka akhirnya diringkus dan dorgol untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Kurang dari tiga jam, kami telah berhasil menangkap lima dari tujuh terangka di dua TKP berbeda," ungkapnya.

Motif dari kejadian ini berawal saat dua tersangka dan korban menggelar pesta miras, namun terjadi kesalah pahaman hingga dua tersangka meninggalkan TKP untuk memanggil beberapa rekannya.

Baca juga: Mobil Vaksin Keliling Disebar, Fokus Percepat Vaksinasi COVID-19 di Gerbang Kertasusila

Usai memanggil rekannya, dua tersangka utama bersama rekan-rekannya langsung mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam, hingga korban mengalami luka tusuk di bagian pinggan dan luka memar di bagian kepala, yang mengakibatkan korban meninggal saat menuju ke rumah sakit.

Saat ini korban telah dimakamkan di pemakaman setempat. Untuk kelima tersangka, akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 15 tahun. Sementara untuk dua tersangka lainnya, polisi telah meminta ke orang tua tersangka untuk menyerahkan anak-anak tersebut kepihak kepolisian.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Rekomendasi
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved