Jika Mal di Kota Bandung Boleh Buka, Tiga Gerai Ini Dilarang Beroperasi
Selasa, 02 Juni 2020 - 21:50 WIB
loading...
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengecek simulasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 di salah satu mal di Kota Bandung. Foto/Humas Pemkot Bandung
A
A
A
BANDUNG - Jika seluruh mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung diizinkan untuk buka saat adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau tatanan normal baru alias new normal diterapkan, Pemkot Bandung tetap melarang tiga gerai beroperasi, yaitu bioskop, arena bermain anak, dan spa atau salon.
"Jika mal diperbolehkan beroperasi berdasarkan evaluasi simulasi new normal di 23 mal, semua gerai boleh dibuka, kecuali bioskop, arena bermain anak, spa atau salon. Itu ga boleh. Selain itu, gerai di sini boleh buka, tetapi dengan kapasitas hanya 30 persen sampai 50 persen pengunjung," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah di BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020). (BACA JUGA: 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan )
Elly mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengecek kesiapan tiga mal, yakni Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman; Paris Van Java (PVJ), Jalan Sukajadi; dan Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, melaksanakan simulasi protokol kesehatan saat fase AKB diterapkan di Kota Bandung.
Elly mengemukakan, simulasi penerapan protokol kesehatan di tiga mal dinilai cukup baik. Diharapkan, mal lain yang juga melakukan simulasi penerapan standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (BACA JUGA: 23 Mal di Kota Bandung Siap Terapkan New Normal )
"Karena hari ini kan baru tiga, BEC kan bagus, PVJ bagus, BIP juga bagus. Besok ada lagi yang melayangkan. Ada paskal 23 dan TSM. Harapannya, standar (protokol kesehatan COVID-19) di sini, sama bagi semuanya," ujar dia.
"Jika mal diperbolehkan beroperasi berdasarkan evaluasi simulasi new normal di 23 mal, semua gerai boleh dibuka, kecuali bioskop, arena bermain anak, spa atau salon. Itu ga boleh. Selain itu, gerai di sini boleh buka, tetapi dengan kapasitas hanya 30 persen sampai 50 persen pengunjung," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah di BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020). (BACA JUGA: 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan )
Elly mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengecek kesiapan tiga mal, yakni Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman; Paris Van Java (PVJ), Jalan Sukajadi; dan Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, melaksanakan simulasi protokol kesehatan saat fase AKB diterapkan di Kota Bandung.
Elly mengemukakan, simulasi penerapan protokol kesehatan di tiga mal dinilai cukup baik. Diharapkan, mal lain yang juga melakukan simulasi penerapan standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (BACA JUGA: 23 Mal di Kota Bandung Siap Terapkan New Normal )
"Karena hari ini kan baru tiga, BEC kan bagus, PVJ bagus, BIP juga bagus. Besok ada lagi yang melayangkan. Ada paskal 23 dan TSM. Harapannya, standar (protokol kesehatan COVID-19) di sini, sama bagi semuanya," ujar dia.
Lihat Juga :