Jika Mal di Kota Bandung Boleh Buka, Tiga Gerai Ini Dilarang Beroperasi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Jika seluruh mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung diizinkan untuk buka saat adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau tatanan normal baru alias new normal diterapkan, Pemkot Bandung tetap melarang tiga gerai beroperasi, yaitu bioskop, arena bermain anak, dan spa atau salon.
"Jika mal diperbolehkan beroperasi berdasarkan evaluasi simulasi new normal di 23 mal, semua gerai boleh dibuka, kecuali bioskop, arena bermain anak, spa atau salon. Itu ga boleh. Selain itu, gerai di sini boleh buka, tetapi dengan kapasitas hanya 30 persen sampai 50 persen pengunjung," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah di BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020). (BACA JUGA: 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan )
Elly mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengecek kesiapan tiga mal, yakni Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman; Paris Van Java (PVJ), Jalan Sukajadi; dan Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, melaksanakan simulasi protokol kesehatan saat fase AKB diterapkan di Kota Bandung.
Elly mengemukakan, simulasi penerapan protokol kesehatan di tiga mal dinilai cukup baik. Diharapkan, mal lain yang juga melakukan simulasi penerapan standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (BACA JUGA: 23 Mal di Kota Bandung Siap Terapkan New Normal )
"Karena hari ini kan baru tiga, BEC kan bagus, PVJ bagus, BIP juga bagus. Besok ada lagi yang melayangkan. Ada paskal 23 dan TSM. Harapannya, standar (protokol kesehatan COVID-19) di sini, sama bagi semuanya," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya telah mengecek simulasi kesiapan AKB di tiga mal. Secara umum, tiga mal tersebut telah siap menghadapi fase new normal. (BACA JUGA: Update Corona Jabar: Bertambah 18 Kasus, Pasien Positif Jadi 2.314 Orang )
"Dari apa yang saya lihat hari ini baik di BEC, PVJ, maupun BIP, secara umum kami cukup puas dengan kesiapan dari masing-masing pengelola mal. Mereka melakukan varisi inovasi dan kreativitas dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19," kata Ema di Mal BIP.
Hingga Jumat (5/6/2020) mendatang, ujar Ema, sebanyak 23 mal di Kota Bandung akan melakukan simulasi new normal. Namun Pemkot Bandung belum memastikan bakal memberi izin mal sebagai salah satu sektor yang dilonggarkan atau tidak.
Hasil dari simulasi tersebut nanti akan dilaporkan ke Wali Kota Bandung Oded M Danial. Lalu keputusannya, bakal disampaikan oleh Wali Kota Bandung setelah melakukan telaah dan menganalisa berbagai pertimbangan.
"Nanti pembukaannya menunggu setelah simulasi di 23 mal selesai. Nanti kami lapor dulu karena yang mengambil kebijakan bukan kami, tapi Wali Kota," ujar Ema.
Selain itu, tutur Ema, setiap mal memiliki penyesuaian berbeda-beda dalam menerapkan sistem alur pergerakan pengunjung. Namun, penyesuaian tersebut tetap mengacu kepada protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Objek dan kondisinya berbeda. Contoh BIP, tidak seperti PVJ yang bisa memblokir semua jalan depan ditutup, tapi dia masuk dari jalan samping," tutur dia. (BACA JUGA: Kawal New Normal, Kodam Siliwangi Kerahkan 3.400 Personel TNI Siap Tegakkan Disiplin )
"Di BIP, semua masuk dari depan tapi di setiap pintu gerbang ini diwajibkan pengecekan suhu tubuh, alasan apapun dan siapapun tidak diperbolehkan masuk jika tidak menggunakan masker," pungkas Ema.
"Jika mal diperbolehkan beroperasi berdasarkan evaluasi simulasi new normal di 23 mal, semua gerai boleh dibuka, kecuali bioskop, arena bermain anak, spa atau salon. Itu ga boleh. Selain itu, gerai di sini boleh buka, tetapi dengan kapasitas hanya 30 persen sampai 50 persen pengunjung," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah di BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020). (BACA JUGA: 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan )
Elly mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengecek kesiapan tiga mal, yakni Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman; Paris Van Java (PVJ), Jalan Sukajadi; dan Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, melaksanakan simulasi protokol kesehatan saat fase AKB diterapkan di Kota Bandung.
Elly mengemukakan, simulasi penerapan protokol kesehatan di tiga mal dinilai cukup baik. Diharapkan, mal lain yang juga melakukan simulasi penerapan standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (BACA JUGA: 23 Mal di Kota Bandung Siap Terapkan New Normal )
"Karena hari ini kan baru tiga, BEC kan bagus, PVJ bagus, BIP juga bagus. Besok ada lagi yang melayangkan. Ada paskal 23 dan TSM. Harapannya, standar (protokol kesehatan COVID-19) di sini, sama bagi semuanya," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya telah mengecek simulasi kesiapan AKB di tiga mal. Secara umum, tiga mal tersebut telah siap menghadapi fase new normal. (BACA JUGA: Update Corona Jabar: Bertambah 18 Kasus, Pasien Positif Jadi 2.314 Orang )
"Dari apa yang saya lihat hari ini baik di BEC, PVJ, maupun BIP, secara umum kami cukup puas dengan kesiapan dari masing-masing pengelola mal. Mereka melakukan varisi inovasi dan kreativitas dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19," kata Ema di Mal BIP.
Hingga Jumat (5/6/2020) mendatang, ujar Ema, sebanyak 23 mal di Kota Bandung akan melakukan simulasi new normal. Namun Pemkot Bandung belum memastikan bakal memberi izin mal sebagai salah satu sektor yang dilonggarkan atau tidak.
Hasil dari simulasi tersebut nanti akan dilaporkan ke Wali Kota Bandung Oded M Danial. Lalu keputusannya, bakal disampaikan oleh Wali Kota Bandung setelah melakukan telaah dan menganalisa berbagai pertimbangan.
"Nanti pembukaannya menunggu setelah simulasi di 23 mal selesai. Nanti kami lapor dulu karena yang mengambil kebijakan bukan kami, tapi Wali Kota," ujar Ema.
Selain itu, tutur Ema, setiap mal memiliki penyesuaian berbeda-beda dalam menerapkan sistem alur pergerakan pengunjung. Namun, penyesuaian tersebut tetap mengacu kepada protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Objek dan kondisinya berbeda. Contoh BIP, tidak seperti PVJ yang bisa memblokir semua jalan depan ditutup, tapi dia masuk dari jalan samping," tutur dia. (BACA JUGA: Kawal New Normal, Kodam Siliwangi Kerahkan 3.400 Personel TNI Siap Tegakkan Disiplin )
"Di BIP, semua masuk dari depan tapi di setiap pintu gerbang ini diwajibkan pengecekan suhu tubuh, alasan apapun dan siapapun tidak diperbolehkan masuk jika tidak menggunakan masker," pungkas Ema.
(awd)