Tegaskan Terorisme Musuh Agama dan Negara, BNPT: Bukan Islamofobia
loading...
A
A
A
BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa aksi radikalisme dan terorisme merupakan musuh agama dan negara, bukan Islamofobia. Penegasan itu disampaikan Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menanggapi cuitan seorang politisi yang meminta Densus 88 dibubarkan karena menggunakan narasi islamofobia dalam pemberantasan terorisme.
"Radikalisme dan terorisme musuh agama dan negara karena tindakan radikal terorisme bertentangan dengan prinsip dan nilai agama yang universal dan luhur. Malah penganut radikalisme dan terorisme telah memecah belah umat beragama dan memunculkan Islamofobia," ujarnya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2021).
Dianggap musuh negara, lanjut dia, karena tindakan dan perbuatan maupun ideologinya bertentangan dengan janji konstitusi yang sudah menjadi kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Mereka bertentangan dengan konsensus nasional, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 45," jelas Nurwakhid.
Dia berkeyakinan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia terutama umat Islam yang moderat selalu mendukung Densus 88 Anti Teror dan BNPT, TNI, Polri dan perangkatnya dalam membantu menanggulangi radikalisme dan terorisme.
"Kami yakin, lebih 87,8 persen masyarakat Indonesia khususnya seluruh muslim moderat mendukung Densus 88 Anti Teror dan BNPT, TNI, Polri dan semua perangkatnya dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme."
"Kalaupun ada tokoh, oknum pejabat publik maupun politisi menuduh hal tersebut maka tidak berdasar dan tidak realistis," ungkap mantan Kabagops Densus 88 ini.
Menurutnya, akar masalah radikalisme dan terorisme adalah ideologi keagamaan yang menyimpang atau pemahaman yang terdistorsi.
"Radikalisme dan terorisme musuh agama dan negara karena tindakan radikal terorisme bertentangan dengan prinsip dan nilai agama yang universal dan luhur. Malah penganut radikalisme dan terorisme telah memecah belah umat beragama dan memunculkan Islamofobia," ujarnya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2021).
Dianggap musuh negara, lanjut dia, karena tindakan dan perbuatan maupun ideologinya bertentangan dengan janji konstitusi yang sudah menjadi kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Mereka bertentangan dengan konsensus nasional, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 45," jelas Nurwakhid.
Dia berkeyakinan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia terutama umat Islam yang moderat selalu mendukung Densus 88 Anti Teror dan BNPT, TNI, Polri dan perangkatnya dalam membantu menanggulangi radikalisme dan terorisme.
"Kami yakin, lebih 87,8 persen masyarakat Indonesia khususnya seluruh muslim moderat mendukung Densus 88 Anti Teror dan BNPT, TNI, Polri dan semua perangkatnya dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme."
"Kalaupun ada tokoh, oknum pejabat publik maupun politisi menuduh hal tersebut maka tidak berdasar dan tidak realistis," ungkap mantan Kabagops Densus 88 ini.
Menurutnya, akar masalah radikalisme dan terorisme adalah ideologi keagamaan yang menyimpang atau pemahaman yang terdistorsi.