Pelaku UMKM di Banda Aceh Dukung Aminullah Berantas Rentenir
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
“Sejalan dengan adanya Qanun Nomor 11 tahun 2018 yang mengharuskan Ekonomi Syariah, kita Pemko Banda Aceh melahirkan LKMS PT Mahirah Muamalah. Tujuan kita adalah menghidupkan ekonomi masyarakat, serta menghapus praktik riba di Banda Aceh, sehingga amanat qanun nomor 11 berjalan secara optimal,” ujar mantan Dirut Bank Aceh itu.
Wali Kota Banda Aceh tak henti mengingatkan masyarakat untuk menjauhi rentenir serta mulai meminjam dan menabung di PT Mahirah Muamalah. “Saya mengajak masyarakat jauhi rentenir dan menabunglah di Muamalah, pahala terus mengalir. Lembaga ini untuk mensejahterakan warga,” kata Aminullah.
Saat acara tersebut turut hadir Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh Said Fauzan, Dirut PT MMS T. Hanansyah, beserta para nasabah atau ibu-ibu pelaku UMKM di Kota Banda Aceh. CM
Wali Kota Banda Aceh tak henti mengingatkan masyarakat untuk menjauhi rentenir serta mulai meminjam dan menabung di PT Mahirah Muamalah. “Saya mengajak masyarakat jauhi rentenir dan menabunglah di Muamalah, pahala terus mengalir. Lembaga ini untuk mensejahterakan warga,” kata Aminullah.
Saat acara tersebut turut hadir Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh Said Fauzan, Dirut PT MMS T. Hanansyah, beserta para nasabah atau ibu-ibu pelaku UMKM di Kota Banda Aceh. CM
(ars)
Lihat Juga :