Pelaku UMKM di Banda Aceh Dukung Aminullah Berantas Rentenir

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:29 WIB
loading...
Pelaku UMKM di Banda...
Sejumlah ibu pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) Kota Banda Aceh memberikan dukungan kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman atas keberhasilannya memberantas rentenir
A A A
BANDA ACEH - Sejumlah ibu pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) Kota Banda Aceh memberikan dukungan kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman atas upayanya memberantas rentenir di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan para pelaku UMKM dalam dialog interaktif bertajuk 'Pedagang Terjamin, Rentenir Musnah' bersama Pro 1 RRI Banda Aceh di Aula Gedung LKMS PT Mahirah Muamalah, Kamis (7/10/2021).

Armini, salah satu pelaku UMKM, mendukung langkah Wali Kota Aminullah. Ia mengatakan sejak lahirnya LKMS dirinya tidak lagi berutang kepada rentenir, usahanya pun semakin maju. “Saya pernah berurusan dengan rentenir. Namun semenjak beralih ke Mahirah Muamalah usaha saya sudah berkembang sedikit lebih sedikit,” ujarnya.

Dukungan lainnya datang dari Linda, pelaku UMKM lainnya. Ia juga menceritakan kisah pilunya berurusan dengan rentenir yang membuatnya harus menggadai perabotan rumah tangga agar dapat menebus utang bunga pada rentenir. “Namun setelah melakukan pinjaman modal di LKSM, saya tidak terbebani dengan bunga. Dan usaha saya semakin maju,” tuturnya.

Geuchik Gampong Baru Marwan Yusuf, juga mengapresiasi Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang telah memberantas rentenir. “Saya mendukung Pak Wali Kota. Berkat upaya beliau beberapa waktu lalu beliau mendapatkan penghargaan Indonesia Vision Leader kategori Leader Microfinance Empowerment, dan telah melakukan talkshow siaran langsung MNC TV untuk inspirasi di tingkat nasional,” kata Yusuf.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota Aminullah Usman terus berikhtiar untuk membumihanguskan para rentenir yang sangat meresahkan masyarakat. Ia mengaku akan segera membuat qanun terkait penghapusan para rentenir yang masih menjalankan aksinya di Banda Aceh.

“Kita akan segera membuat qanun penghapusan praktik rentenir. Hal ini sudah saya ajukan ke DPRK, para dewan merespons dengan sangat positif, dan qanun tersebut sedang diproses,” ujarnya.

Janji Aminullah, tahun depan qanun tersebut sudah siap dijalankan di Kota Banda Aceh. Perujuk pada Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), kata Aminullah, menjadi terobosan penting dalam membangun ekonomi syariah di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh. Hal ini beriringan dengan keistimewaan Aceh dalam menjalankan pelaksanaan syariat Islam.

“Berdasarkan intruksi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS, maka pelaksanaan ekonomi syariah benar-benar harus dijalankan. Untuk itu kita berharap Qanun Penghapusan Rentenir ini bisa disahkan secepatnya,” ujar Aminullah.

Dalam dialog interaktif tersebut Aminullah juga mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh sangat serius menerapkan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Banda Aceh, salah satunya dengan mendirikan LKMS PT Mahirah Muamalah.

“Sejalan dengan adanya Qanun Nomor 11 tahun 2018 yang mengharuskan Ekonomi Syariah, kita Pemko Banda Aceh melahirkan LKMS PT Mahirah Muamalah. Tujuan kita adalah menghidupkan ekonomi masyarakat, serta menghapus praktik riba di Banda Aceh, sehingga amanat qanun nomor 11 berjalan secara optimal,” ujar mantan Dirut Bank Aceh itu.

Wali Kota Banda Aceh tak henti mengingatkan masyarakat untuk menjauhi rentenir serta mulai meminjam dan menabung di PT Mahirah Muamalah. “Saya mengajak masyarakat jauhi rentenir dan menabunglah di Muamalah, pahala terus mengalir. Lembaga ini untuk mensejahterakan warga,” kata Aminullah.

Saat acara tersebut turut hadir Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh Said Fauzan, Dirut PT MMS T. Hanansyah, beserta para nasabah atau ibu-ibu pelaku UMKM di Kota Banda Aceh. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Rekomendasi
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved