2 Tersangka Korupsi Bantuan Bencana di Pangkep Diperiksa Hingga Malam
Selasa, 02 Juni 2020 - 18:24 WIB
loading...
2 tersangka korupsi bantuan bencana di Pangkep diperiksa hingga malam. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
PANGKEP - Dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan bencana masing-masing, HO dan NA diperiksa intensif di ruangan Satreskrim Polres Pangkep , Selasa (2/6/2020). HO merupakan kepala seksi di BPBD Pangkep dan NA adalah mantan Kabid di BPBD.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pangkep, IPDA Firman mengatakan, keduanya diperiksa atas kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak akhir 2019 lalu. Keduanya diduga penyelewengan bantuan bencana pada 2018 lalu yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp245 juta.
"Kami periksa keduanya untuk mendapatkan informasi tambahan terkait kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan bencana pada 2018 lalu," terang Firman.
Baca juga: Warga Pangkep Temukan Benda Mirip Amunisi Militer di Belakang Rumah
Sebelum penetapan tersangka, polisi juga memeriksa ratusan penerima bantuan dari seluruh kecamatan. Selain itu, sejumlah pimpinan BPBD Pangkep tahun 2018 juga telah diambil keterangannya oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pangkep.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pangkep, IPDA Firman mengatakan, keduanya diperiksa atas kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak akhir 2019 lalu. Keduanya diduga penyelewengan bantuan bencana pada 2018 lalu yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp245 juta.
"Kami periksa keduanya untuk mendapatkan informasi tambahan terkait kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan bencana pada 2018 lalu," terang Firman.
Baca juga: Warga Pangkep Temukan Benda Mirip Amunisi Militer di Belakang Rumah
Sebelum penetapan tersangka, polisi juga memeriksa ratusan penerima bantuan dari seluruh kecamatan. Selain itu, sejumlah pimpinan BPBD Pangkep tahun 2018 juga telah diambil keterangannya oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pangkep.
Lihat Juga :