Ini Peran 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTT Bantuan Bencana Kabupaten Bogor

Kamis, 28 Juli 2022 - 19:07 WIB
loading...
Ini Peran 2 Tersangka...
Kejari Kabupaten Bogor menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada BPBD TA 2017. Foto: MNC Portal Indonesia/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ). Hal itu terkait dengan penggunaan belanja tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2017.

"Berdasarkan mekanisme yang ada di kami, kami telah menetapkan dua orang berdasarkan surat penetapan tersangka nomor 723 kemudian surat penetapan tersangka nomor 724, kami telah menetapkan dua orang tersangka," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda kepada wartawan, Kamis (28/7/2022). Baca juga: Ini 12 Orang yang Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap di Kabupaten Bogor

Juanda menjelaskan, tersangka pertama yakni berinisial S mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor. Tersangka kedua berinisial SS yang merupakan pegawai kontrak BPBD Kabupaten Bogor pada tahun 2011-2018.

"Itu perkembangan terbaru terkait penanganan tindak pidana penyidikan tanggap darurat pada BPBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2017," jelasnya.



Adapun perannya, tersangka S bergerak sebagai yang melakukan pelaksanaan untuk kegiatan pencairan BTT tahun 2017. Sedangkan SS membantu dalam tugasnya sebagai anggota atau staf tersangka S.

"Kerugian sendiri ini kegiatannya berdasarkan hasil penghitungan, kerugiannya sampai Rp1.743.450.000 estimasi kurang lebih seperti itu," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar KorupsiĀ 
Rekomendasi
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Gubernur Bushehr Ungkap...
Gubernur Bushehr Ungkap Target Serangan AS, Pemakaman Khamenei Tak Terdampak
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved