Kemenag Sulsel Sosialisasi Tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji
Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:38 WIB
loading...
Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji di Luwu Utara. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama ( Kemenag ) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Sosialisasi yang dibuka Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani itu berlangsung di Aula Hote Bukit Indah, Masamba, Selasa (5/10/2021) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel , Khaeroni mengatakan Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 adalah upaya pemerintah menjelaskan alasan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
“Ibadah haji itu wajib. Kenapa? Karena haji rukun islam kelima. Apalagi status haji juga dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia,” kata Khaeroni.
Baca Juga: Bupati Lutra Minta Pencegahan dan Penanganan TPPO Dilakukan dari Hulu ke Hilir
Sosialisasi yang dibuka Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani itu berlangsung di Aula Hote Bukit Indah, Masamba, Selasa (5/10/2021) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel , Khaeroni mengatakan Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 adalah upaya pemerintah menjelaskan alasan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
“Ibadah haji itu wajib. Kenapa? Karena haji rukun islam kelima. Apalagi status haji juga dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia,” kata Khaeroni.
Baca Juga: Bupati Lutra Minta Pencegahan dan Penanganan TPPO Dilakukan dari Hulu ke Hilir