Memilukan, Korban Tewas Bentrokan Maut di Indramayu Tinggalkan Istri Hamil Tua dan Balita

Kamis, 07 Oktober 2021 - 12:46 WIB
loading...
Memilukan, Korban Tewas...
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi berbincang dengan istri almarhum Uyut Suhenda, korban bentrokan maut yang tengah hamil tua, Kamis (7/10/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
MAJALENGKA - Korban tewas bentrokan maut antara penggarap lahan dan anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Lahan PG Jatitujuh di Indramayu meninggalkan istri yang hamil tua dan anak balita.

Bentrokan yang diakibatkan konflik pertanahan itu mengakibatkan dua nyawa melayang. Korban tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya.

Kedua korban, yakni Uyut Suhenda selaku Ketua Padepokan Awaliah, dan Yayan Sutaryan yang menjabat Ketua BUMDES Jatiraga.



Keduanya merupakan warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Almarhum Uyut Suhenda, warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh itu meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Kesedihan pun menyelimuti wajah sang istri yang kini tengah hamil tua anak keduanya dengan usia kandungan 7 bulan. Sedangkan anak pertamanya masih berusia 9 tahun.

Kondisi serupa juga dialami istri Yayan Sutaryan. Almarhum meninggalkan lima orang anak. Bahkan, salah satu anaknya masih balita berusia 2,5 tahun.



"Tadi pagi saya berkunjung menemui keluarga korban yang meninggal akibat konflik pertanahan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu itu," ujar anggota DPR RI, Dedi Mulyadi usai menemui keluarga korban, Kamis (7/10/2021).

"Air mata saya menetes, tidak tahan melihat janin dan anak yang ditinggalkan oleh ayah mereka," ujarnya.

Dia menuturkan, konflik tersebut dipicu sengketa lahan hak guna usaha (HGU) yang melibatkan dua pihak. Pihak pertama, yakni mitra perkebunan dalam hal ini PG Jatitujuh yang menggarap lahan seluas dua hektare.

"Adapun pihak kedua adalah mereka yang ingin menggarap areal itu untuk pertanian padi dan palawija tanpa keterikatan dengan pihak perkebunan," ungkapnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Dedi pun mendesak kepala daerah kedua wilayah, yakni Majalengka dan Indramayu untuk segera bertemu.

"Pemimpin kedua wilayah (Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka) harus bertemu untuk memetakan wilayah secara komprehensif, yakni tentang mana area perkebunan dan mana area pertanian non-tebu," jelasnya.

Dia juga menyarankan agar pihak perkebunan sebaiknya melibatkan aparat keamanan ketika mengerjakan lahan produksi, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen pada wilayah yang terkait sengketa lahan.

"Sehingga, konflik dapat dihindarkan sedini mungkin," katanya.

Dalam kesempatan itu, Dedi mengingatkan para politisi, agar tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Pasalnya, jika hal itu terus dilakukan, akan memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban.

"Kedua belah pihak juga dapat menjaga diri dan kembali bekerja sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing," tegasnya.

Dia menekankan, aparat penegak hukum agar serius menindaklanjuti kasus tersebut dengan memberikan tindakan tegas pada para pelaku kejahatan yang mengakibatkan bentrokan maut itu terjadi.

"Pelaku kejahatan harus dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)