Sekolah Tatap Muka Terbatas di Kobar Dimulai, Dewan Minta Harus Diawasi Ketat

Rabu, 06 Oktober 2021 - 05:23 WIB
loading...
Sekolah Tatap Muka Terbatas...
Salah seorang anggota komisi A DPRD Kobar Hatnati menjelaskan, pelaksanaan monitoring tentang kegiatan PTM. Adapun sasaran monitoring yakni ke sekolah yang ada di Kecamatan Kumai dan Kecamatan Arut Selatan. iNews TV/Sigit
A A A
BANDUNG - Di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kaleng telah mengaktifkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Untuk mencegah munculnya kluster baru di lingkungan sekolah pascadibukanya PTM, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan monitoring.

Salah seorang anggota komisi A DPRD Kobar Hatnati menjelaskan, pelaksanaan monitoring tentang kegiatan PTM. Adapun sasaran monitoring yaknike sekolah yang ada di Kecamatan Kumai dan Kecamatan Arut Selatan.

"Fokus monitoring kami tentang penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan PTM tersebut," Kata Hatnati dari Fraksi Partai Gerinda, Rabu (6/ 10 /2021).

Monitoring dilakukan di SMPN 1 Candi dan SMPN 5 Kapitan. Kemudian di Kecamatan Arut Selatan, yakni SMPN 1 Arut Selatan , SDN 2 Mendawai dan SMPN 11 Arut Selatan.

Hatnati menambahkan, berdasarkan kasus yang terjadi di beberapa daerah yang telah mengaktifkan kembali PTM, maka Legislatif meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar untuk tetap melakukan pemantauan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Jalan Sehat Bersama,...
Jalan Sehat Bersama, Agustiar-Edy Disambut Antusias Ribuan Masyarakat Kobar
Tokoh Kobar Siap Turun...
Tokoh Kobar Siap Turun Gunung Menangkan Agustiar Sabran di Pilgub Kalteng
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
5 Pekerja Pemasang Kabel...
5 Pekerja Pemasang Kabel Optik Kesetrum, 2 Tewas dan 3 Luka Bakar Ringan
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved