Dibuka untuk Wisman, Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Kemenhub
loading...
A
A
A
DENPASAR - Pemerintah akan membuka Bandara Ngurah Rai , Denpasar, Bali untuk wisatawan asing (wisman) 14 Oktober 2021 mendatang. Kini pengelola bandara menunggu regulasi Kementerian Perhubungan.
"Kami di bandara masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan yang menyatakan Bandara Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Senin (4/10/2021).
Selain dari Kemenhub, diperlukan regulasi dari kementerian terkait, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Satgas COVID-19.
Taufan menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder masih mematangkan SOP atau panduan terkait kedatangan wisman, mulai dari testing COVID-19, holding area, karantina dan fasilitas lainnya.
Hanya saja, kondisi tenant di terminal internasional belum sepenuhnya siap. "Tentu kita akan siapkan kebijakan khusus jika jadi dibuka dalam waktu dekat," ujar Taufan.
"Kami di bandara masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan yang menyatakan Bandara Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Senin (4/10/2021).
Selain dari Kemenhub, diperlukan regulasi dari kementerian terkait, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Satgas COVID-19.
Taufan menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder masih mematangkan SOP atau panduan terkait kedatangan wisman, mulai dari testing COVID-19, holding area, karantina dan fasilitas lainnya.
Hanya saja, kondisi tenant di terminal internasional belum sepenuhnya siap. "Tentu kita akan siapkan kebijakan khusus jika jadi dibuka dalam waktu dekat," ujar Taufan.
(shf)