Ini Kriteria 54 Desa Kritis COVID-19 di Jawa Barat
Selasa, 02 Juni 2020 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: 54 Desa Jabar Kritis COVID-19, Warga Dilarang Keluar dan Terima Tamu)
Setelah karantina selesai, warga wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta tanggap dan peduli pada pandemi. Selain itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test akan terus diberlakukan secara berkala.
"Semua kebutuhan APD sudah terpenuhi atau dalam proses pemenuhan. Terkait kebutuhan makanan untuk karantina juga melalui program ketahanan pangan bersama OPD dan sektor terkait," kata Berli.
Setelah karantina selesai, warga wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta tanggap dan peduli pada pandemi. Selain itu, pemantauan dan pengawasan orang masuk dan keluar serta pemeriksaan kesehatan dan rapid test akan terus diberlakukan secara berkala.
"Semua kebutuhan APD sudah terpenuhi atau dalam proses pemenuhan. Terkait kebutuhan makanan untuk karantina juga melalui program ketahanan pangan bersama OPD dan sektor terkait," kata Berli.
(muh)
Lihat Juga :