Balap Liar Resahkan Warga, 17 Pemuda di Makassar Diciduk dan Dibina Spiritualnya
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 18:15 WIB
loading...
Polisi memberikan pembinaan kepada belasan pemuda pelaku balap liar yang terjaring razia pekat. Foto: SINDONews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 17 pemuda di Kota Makassar tak berkutik saat polisi datang merazia lokasi balapan liar di Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Jumat dini hari (1/10/2021). Mereka pun diangkut ke kantor Polsek Rappocini untuk dibina secara spiritual.
Para pemuda ini terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat), yang diduga sering meresahkan warga terutama pengendara lain.
Baca juga: Ugal-ugalan di Jalanan Kota Tasik, 10 Remaja Diamankan Polisi
Kapolsek Rappocini, Kompol S Syamsuddin mengatakan, belasan pemuda yang diamankan itu saat berada di ruas Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani Kota Makassar dini hari, dan hendak balapan liar. Selain mereka, tujuh sepeda motor ikut disita polisi.
Pembinaan spiritual dilakukan atas permintaan orang tua para pelaku balapan liar ini. "Makanya kami memfasilitasi hal itu bekerja sama dengan tokoh agama yang dikoordinasi Babinkamtibmas kami,” ujar Syamsuddin.
Dia menambahkan, pembinaan akan dilakukan selama tiga hari di masjid kantor Polsek Rappocini. “Kita ajari tata cara salat berjamaah, zikir, membaca alquran, dakwah dan kegiatan akhlak yang baik,” ungkap perwira Polri satu bunga ini.
Baca juga: Orang Tua di Makassar Gerebek 2 Anak Gadisnya Saat Hendak Pesta Seks di Indekos
Menurut Syamsuddin, pembinaan seperti ini sangat diperlukan. Dia berharap kegiatan itu terus berkesinambungan. Sebab kata dia, generasi muda pemegang tongkat estafet dari generasi tua, jadi penentu baik dan tidaknya bangsa ini.
“Maka dari itu, mereka diberikan bimbingan agar para generasi muda ini, mempunyai moral dan budi pekerti yang luhur, dengan segala perbuatan berpedoman pada ajaran agama," sambung Syamsuddin.
Di sisi lain, untuk mengatasi aksi balap liar yang umumnya dilakukan muda-mudi di wilayah hukumnya. Telah dibentuk tim balap liar yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Ipda Ahmad Hajar.
Baca juga: Hindari Utang, Ibu Muda di Makassar Terpaksa Karang Cerita Anaknya Diculik
Kapolsek mengatakan, hal ini dilakukan setelah aksi balap liar terus-terusan jadi keluhan warga dan pengguna jalan di wilayah hukumnya. Terlebih aksi trek-trekan kerap dilakukan segelintir pemuda di ruas jalan utama.
Maka dari sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan para pelaku balap liar akan diberikan sanksi tegas berupa tilang di Satlantas Polrestabes Makassar.
“Sekaligus dilakukan cek fisik mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya," tegas Syamsuddin.
Dia menjamin akan terus melakukan razia atau operasi seperti ini. Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Sembari menggencarkan sosialisasi ke orang tua dan tokoh masyarakat di wilayahnya.
Para pemuda ini terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat), yang diduga sering meresahkan warga terutama pengendara lain.
Baca juga: Ugal-ugalan di Jalanan Kota Tasik, 10 Remaja Diamankan Polisi
Kapolsek Rappocini, Kompol S Syamsuddin mengatakan, belasan pemuda yang diamankan itu saat berada di ruas Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani Kota Makassar dini hari, dan hendak balapan liar. Selain mereka, tujuh sepeda motor ikut disita polisi.
Pembinaan spiritual dilakukan atas permintaan orang tua para pelaku balapan liar ini. "Makanya kami memfasilitasi hal itu bekerja sama dengan tokoh agama yang dikoordinasi Babinkamtibmas kami,” ujar Syamsuddin.
Dia menambahkan, pembinaan akan dilakukan selama tiga hari di masjid kantor Polsek Rappocini. “Kita ajari tata cara salat berjamaah, zikir, membaca alquran, dakwah dan kegiatan akhlak yang baik,” ungkap perwira Polri satu bunga ini.
Baca juga: Orang Tua di Makassar Gerebek 2 Anak Gadisnya Saat Hendak Pesta Seks di Indekos
Menurut Syamsuddin, pembinaan seperti ini sangat diperlukan. Dia berharap kegiatan itu terus berkesinambungan. Sebab kata dia, generasi muda pemegang tongkat estafet dari generasi tua, jadi penentu baik dan tidaknya bangsa ini.
“Maka dari itu, mereka diberikan bimbingan agar para generasi muda ini, mempunyai moral dan budi pekerti yang luhur, dengan segala perbuatan berpedoman pada ajaran agama," sambung Syamsuddin.
Di sisi lain, untuk mengatasi aksi balap liar yang umumnya dilakukan muda-mudi di wilayah hukumnya. Telah dibentuk tim balap liar yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Ipda Ahmad Hajar.
Baca juga: Hindari Utang, Ibu Muda di Makassar Terpaksa Karang Cerita Anaknya Diculik
Kapolsek mengatakan, hal ini dilakukan setelah aksi balap liar terus-terusan jadi keluhan warga dan pengguna jalan di wilayah hukumnya. Terlebih aksi trek-trekan kerap dilakukan segelintir pemuda di ruas jalan utama.
Maka dari sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan para pelaku balap liar akan diberikan sanksi tegas berupa tilang di Satlantas Polrestabes Makassar.
“Sekaligus dilakukan cek fisik mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya," tegas Syamsuddin.
Dia menjamin akan terus melakukan razia atau operasi seperti ini. Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Sembari menggencarkan sosialisasi ke orang tua dan tokoh masyarakat di wilayahnya.
(nic)
Lihat Juga :