Ugal-ugalan di Jalanan Kota Tasik, 10 Remaja Diamankan Polisi

Kamis, 30 September 2021 - 07:42 WIB
loading...
Ugal-ugalan di Jalanan Kota Tasik, 10 Remaja Diamankan Polisi
Karena ugal-ugalan di jalan raya, dan dianggap mengganggu serta membahayakan pengguna jalan lainnya, Sepuluh remaja diamankan Satuan Sabhara, Polres Tasikmalaya Kota. iNews TV/Asep
A A A
TASIKMALAYA - Karena ugal-ugalan di jalan raya, dan dianggap mengganggu serta membahayakan pengguna jalan lainnya, sepuluh remaja diamankan Satuan Sabhara, Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (30/9/2021).

Mereka diketahui memacu kendaraannya dengan ugal-ugalan, dan zigzag keluar dari Jalan Lewo Babakan simpang 4 gudang garam, menuju arah Bundaran KH Zainal Mustofa Linggajaya.

Dalam beraksi mereka berboncengan dengan menggunakan lima unit motor, dan sebagian masih menggunakan seragam sekolah.

Melihat aksi mereka bisa membahayakan dan mengganggu arus lalu-lintas, langsung dikejar anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota yang sedang melakukan patroli rutin. Mereka akhirnya berhasil dikejar dan dihentikan di dekat eks Terminal Cilembang.

Menurut Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota Iptu Sunarto, pihaknya mengamankan 10 orang anak-anak usia sekolah karena ugal-ugalan di jalan sambil berboncengan. Baca: Pemprov Jatim Luncurkan Smart Card dan Cashless di Terminal B Anjuk Ladang, Nganjuk.

"Selain membahayakan diri sendiri, aksi para remaja ini sangat meresahkan dan membahayakan karena bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar Sunarto.

Dari hasil interogasi sementara, sepuluh remaja yang diamankan tidak memiliki surat izin mengemudi (sim) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Setelah diamankan mereka akan dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. Selanjutnya polisi akan panggil orang tuanya agar diketahui perilaku anaknya ketika di luar rumah. Baca Juga: Bobol Kotak Amal Musala buat Judi Online, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Massa.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)