Titik Longsor Menggerus Ruas Jalan Pematangsiantar-Saribudolok
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Tiga titik longsor di ruas jalan Pematangsiantar-Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terus tergerus. Bahkan hampir setengah badan jalan sudah ambles.
Dari pengamatan SINDOnews di lapangan pada Kamis (30/9/2021) ketiga titik longsor di Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi jika curah hujan terus tinggi dan mengguyur badan jalan.
Jalan yang terus tergerus dan longsor dikhawatirkan menyebabkan akses penghubung Kabupaten Simalungun dengan Pematangsiantar, bahkan menuju Tanah Karo dan Dairi putus total.
"Jika tidak segera ditangani jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok bisa ambles dan tranportasi menuju kedua daerah putus total," ujar Sotarduga Sinaga, seorang pengemudi angkutan umum Pematangsiantar-Kabanjahe.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Simalungun, Benny Saragih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penanganan kerusakan jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok merupakan kewenangan pemerintah provinsi Sumatera Utara.
"Sudah dilaporkan, karena penanganannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," sebut Benny.
Dari pengamatan SINDOnews di lapangan pada Kamis (30/9/2021) ketiga titik longsor di Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi jika curah hujan terus tinggi dan mengguyur badan jalan.
Jalan yang terus tergerus dan longsor dikhawatirkan menyebabkan akses penghubung Kabupaten Simalungun dengan Pematangsiantar, bahkan menuju Tanah Karo dan Dairi putus total.
"Jika tidak segera ditangani jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok bisa ambles dan tranportasi menuju kedua daerah putus total," ujar Sotarduga Sinaga, seorang pengemudi angkutan umum Pematangsiantar-Kabanjahe.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Simalungun, Benny Saragih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penanganan kerusakan jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok merupakan kewenangan pemerintah provinsi Sumatera Utara.
"Sudah dilaporkan, karena penanganannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," sebut Benny.
(shf)