Puluhan Raja dan Permaisuri Keraton Nusantara Kumpul di Keraton Sumedang Larang
Rabu, 29 September 2021 - 19:53 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mataliti mengatakan, negara Indonesia telah memberi amanat melalui Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, maka sudah sepantasnya FAKN mendapat dukungan dan dijadikan agenda rutin.
"Sudah sepantasnya, pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dan seluruh aparatur negara, memberikan dukungan yang konkret. Sebab, amanat Konstitusi yang mengikat semua elemen bangsa ini telah menyatakan dengan jelas bahwa negara memajukan kebudayaan nasional," ujarnya.
Baca juga: Mantri Hewan Dibunuh Secara Sadis karena Dipergoki Berduaan dengan Istri Pelaku
La Nyala juga mengatakan bahwa kebudayaan nasional adalah mozaik kebudayaan daerah dan kebudayaan daerah lahir dari nilai-nilai adiluhung kerajaan dan kesultanan Nusantara.
Sehingga, kata La Nyala, kita harus menarik benang merah, dukungan negara kepada kebudayaan nasional, harus tercermin dengan dukungan negara kepada keberadaan kerajaan dan kesultanan Nusantara sebagai penjaga marwah kebudayaan daerah serta kearifan lokal Nusantara.
"Sudah sepantasnya, pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dan seluruh aparatur negara, memberikan dukungan yang konkret. Sebab, amanat Konstitusi yang mengikat semua elemen bangsa ini telah menyatakan dengan jelas bahwa negara memajukan kebudayaan nasional," ujarnya.
Baca juga: Mantri Hewan Dibunuh Secara Sadis karena Dipergoki Berduaan dengan Istri Pelaku
La Nyala juga mengatakan bahwa kebudayaan nasional adalah mozaik kebudayaan daerah dan kebudayaan daerah lahir dari nilai-nilai adiluhung kerajaan dan kesultanan Nusantara.
Sehingga, kata La Nyala, kita harus menarik benang merah, dukungan negara kepada kebudayaan nasional, harus tercermin dengan dukungan negara kepada keberadaan kerajaan dan kesultanan Nusantara sebagai penjaga marwah kebudayaan daerah serta kearifan lokal Nusantara.
(nic)
Lihat Juga :