Eks Sekdis PUTR Sulsel Terima Uang Total Ratusan Juta dari Dua Kontraktor

Rabu, 29 September 2021 - 19:19 WIB
loading...
A A A
"Saya dimintai Rp58 juta dan sifatnya tidak resmi sebagai jaminan atas proyek saya. Duitnya tidak balik sampai sekarang," tambahnya.



Bukan cuma saksi Rober yang pernah menyerahkan uang ke Edy Rahmat, tetapi saksi Petrus Yalim mengaku juga pernah memberikan Edy Rahmat uang sebanyak Rp450 juta.

"Waktu itu Edy Rahmat meminta jaminan denda katanya untuk pegangan mereka kalau sewaktu-waktu ada temuan terkait pengerjaan proyek," terangnya.

Petrus juga pernah didatangi oleh Edy Rahmat untuk dimintai uang operasional untuk perjalanan ke luar kota.

"Pernah kasih Rp5-10jt untuk operasional Edy kalau dia keluar kota," pungkasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)