Seorang Wanita Ngaku Diperkosa Hingga Hamil oleh Legislator DPRD Maros

Selasa, 28 September 2021 - 20:37 WIB
loading...
Seorang Wanita Ngaku...
Seorang wanita berinisial IMS (25), melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Maros berinisial SS (36) atas tuduhan pemerkosaan di Polda Sulsel. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang wanita berinisial IMS (25), melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Maros berinisial SS (36) atas tuduhan pemerkosaan di Polda Sulsel, Selasa (28/9). Laporan tersebut telah dilayangkan sejak akhir Agustus 2021 lalu, namun IMS merasa tak ada perkembangan signifikan.

"Hari ini saya datang cek perkembangan laporan saya. Saya laporkan kasus pemerkosaan dan saya menjadi korbannya," kata IMS usai menyelesaikan pelaporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel .

IMS menjelaskan, terlapor merupakan rekan sesama kader di partai legislator SS berasal yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maros.



Dia menceritakan, pemerkosaan dialaminya pada pertengahan Desember 2019. Saat itu IMS masih bekerja sebagai marketing salah satu perusahaan investasi di Kota Makassar. Dia pun menawarkan kepada SS untuk berinvestasi dengan nilai Rp50 juta karena terlapor adalah senior dekatnya di partai PPP Maros.

Setelah komunikasi awal berjalan, SS pun meminta kepada IMS untuk bertemu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. "Janjian itu hari untuk ketemu dan setorkan uang yang mau dia investasikan," tuturnya.

Setibanya di hotel, IMS menghubungi SS untuk bertemu di lobi. Namun, SS menolak dengan alasan, malu ketika bertransaksi di tempat terbuka. "Katanya tidak enak dilihat orang, kalau kasih uang banyak, nanti orang bilang apa lagi anggota dewan," jelas IMS.

IMS pun dipanggil oleh SS untuk bertransaksi di dalam kamar. IMS yang tak menaruh curiga mengiyakan permintaan itu. "Karena kan saya pikir ini untuk pekerjaan saya, apalagi saya sebelum nya juga sudah sampaikan ke manajer saya bahwa ada member yang mau investasi," ucapnya.

Di dalam kamar, IMS sempat menginstal perangkat aplikasi mengenai bisnis di handphone dan laptop SS. "Nah tidak lama begitu langsung dia tindih saya. Saya sempat melawan, berontak begitu tapi dia terus paksa saya sampai saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi," imbuhnya.



Bukannya mendapat uang yang dijanjikan dalam pekerjaannya, IMS harus menahan sakit karena mendapat perlakuan bejat dari legislator tersebut. "Jadi saya tenangkan diri dulu beberapa hari itu supaya saya tidak mau ada yang tahu. Apalagi orang di rumah, saya syok sekali saat itu," akunya.

Sebulan kemudian, tepatnya pada Januari 2020, IMS kembali dihubungi oleh SS dan menyampaikan bahwa modal Rp50 juta untuk digunakan berinvestasi telah siap. Namun sebelum uang diserahkan, IMS kembali diminta untuk melayani SS. "Ternyata setelah saya dibegitukan lagi, investasi tidak sesuai janjinya," tuturnya.

Saat itu SS hanya memberikan uang Rp20 juta. Uang ditransfer ke rekening pribadi IMS. SS kembali berjanji mencukupi uang itu beberapa hari ke depan. "Sampai kedua kali dia hubungi lagi saya untuk ketemu. Dia mau jemput tapi saya bilang jangan, kita ketemu di luar saja jangan di rumah," terangnya.

IMS mengaku khawatir bila SS bercerita kepada orang tuanya. SS kemudian membawa IMS ke salah satu rumah di Maros. "Ternyata rumah itu adalah rumah pribadinya, saya diperlakukan begitu lagi di situ. Janjinya sama supaya investasinya ini bisa jalan," katanya lagi.

Lebih lanjut kata IMS, perlakuan tak senonoh itu dialami hingga 3 kali. Hingga pada April 2020 lalu dia hamil. "Akhirnya mau tidak mau saya diminta untuk gugurkan kandungan padahal sudah jalan 2 bulan. Saya dipaksa minum obat untuk gugurkan," ungkapnya.

Tak tahan berlarut-larut hingga uang Rp20 juta kembali diambil oleh SS, IMS akhir melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel pada akhir Agustus 2021. Sebelum melapor, SS berjanji kepada IMS untuk membiayai semua keperluannya. "Tapi sampai sekarang saya berjuang sendiri sampai saya harus tahan malu," ujarnya.

IMS hingga kini telah tak bekerja lagi di perusahaan tersebut. Kedatangannya ke Polda Sulsel hari ini, untuk mengecek kembali laporan yang dilayangkan. Dia berharap polisi memproses kasus ini. "Harapan saya terakhir cuma itu semoga proses hukumnya tetap jalan," imbuhnya.





Ketua DPC PPP Maros Hasmin Badoa mengaku, sudah pernah memediasi persoalan ini. "Itu beberapa bulan lalu sudah diatur secara kekeluargaan dan sudah ada surat pernyataan bahwa sudah tidak ada masalah," jelas Hasmin saat dihubungi.

Hasmin mengaku heran, kenapa IMS justru melapor kasus ini ke Polda Sulsel. Harmin juga bilang bahwa IMS adalah salah satu kader PPP muda sejak 2018. "Dia juga pernah caleg untuk keterwakilan perempuan tapi belum jadi (gagal)," imbuhnya.

Kini, lanjut Hasmin, pihaknya berupaya kooperatif bila IMS membawa-bawa pejabat partainya dalam proses hukum yang berjalan di kepolisian. "Intinya partai menunggu proses yang ada di kepolisian . Kita berupaya kooperatif toh kasus ini kan sudah lama apalagi ada pernyataan damai," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan menambahkan, kasus itu masih sementara berjalan. "Penyidik juga sudah memeriksa beberapa orang saksi saya tidak bisa sebutkan. Intinya saksi, mulai dari orang-orang dekat pelapor dan terlapor," tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2369 seconds (0.1#10.140)