Kabupaten Sumedang Terapkan New Normal, Polisi Siapkan 25 Pos Pemantauan

Senin, 01 Juni 2020 - 21:56 WIB
loading...
A A A
Meski begitu, kata Erwan, simulasi perlu dilakukan. Pemkab Sumedang memutuskan, selama AKB, kapasitas pengunjung mal dan hotel ditentukan hanya 50 persen. Jam operasional mal dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kemudian, mini market dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.

"(Penerapan AKB) akan kami kaji berkala. Kalau berhasil baik, bisa saja jam operasional (mal dan minimarket) ditambah. Yang penting prptokol kesehatan dijalankan," kata Erwan di salah satu mal terbesar di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Dalam simulasi yang dikawal ketat personel Polri dan TNI tersebut, Wabup Erwan menyisir sejumlah toko yang akan buka. Satu per satu toko dicek kesiapan para pegawainya, baik penggunaan masker, sarung tangan, fasilitas sanitasi, hingga jaga jarak antarpengunjung.

Sedangkan untuk hotel, simulasi dilakukan dengan menerima tamu. Kemudian persiapan kamar sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3439 seconds (0.1#10.140)