Kejari Sumedang Bongkar Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kayu Perhutani Senilai Rp2 Miliar

Selasa, 01 Juli 2025 - 09:18 WIB
loading...
Kejari Sumedang Bongkar...
Kejari Sumedang membongkar kasus dugaan korupsi biaya pelaksanaan pemanfaatan kayu dan pengolahan hasil tebang kayu di lahan IPPKH. Foto/SindoNews
A A A
SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang membongkar kasus dugaan korupsi biaya pelaksanaan pemanfaatan kayu dan pengolahan hasil tebang kayu di lahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang terdampak pembangunan jalan Tol Cisumdawu pada wilayah kerja Perum Perhutani KPH Sumedang. Perkara itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kejari Sumedang juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print- 24/M.2.22.4/Fd.2/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Kepala Kejari (Kajari) Sumedang Adi Purnama mengatakan, kasus ini bermula saat pelaksanaan pemanfaatan penebangan kayu oleh Perhutani di wilayah IPPKH untuk pembangunan ruas Jalan Tol Cisumdawu An. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seluas 100,80 hektare pada 2019/ 2020.

Baca juga: Kejari Sumedang Musnahkan Narkoba, Minuman Keras, dan Uang Palsu

Kemudian, tim penyidik Kejari Sumedang mendapatkan perhitungan terhadap penyalahgunaan biaya (mark up) pemanfaatan kayu, yakni, biaya untuk penebangan dan pengangkutan yang merugikan negara senilai Rp200 juta lebih.

“Terdapat fakta ada pemalsuan pertanggungjawaban realisasi biaya pemanfaatan kayu oleh oknum Perhutani dengan tujuan melakukan mark up,” kata Kajari Sumedang, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Daftar Lengkap 79 Perwira Ditunjuk Jadi Kapolres pada Mutasi Juni 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
OTT Bupati Pekalongan...
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Rekomendasi
3 Fakta Kepulauan Chagos...
3 Fakta Kepulauan Chagos yang Akan Dibeli AS, Salah Satunya Jadi Kekuatan Militer Amerika-Inggris
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
ARMY Siap War Tiket...
ARMY Siap War Tiket Konser BTS ARIRANG in Jakarta Hari Ini, Harga Termurah Rp1,8 Juta
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved