Kabupaten Sumedang Terapkan New Normal, Polisi Siapkan 25 Pos Pemantauan
Senin, 01 Juni 2020 - 21:56 WIB
loading...
Personel TNI mengawasi persiapan new normal di sebuah kafe di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
SUMEDANG - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumedang menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau tatanan normal baru alias new normal muli Selasa 2 Juni 2020.
Kebijakan ini diterapkan karena Kabupaten Sumedang masuki zona biru kasus Corona atau COVID-19. Dalam level kewaspadaan biru ini, Kabupaten Sumedang berhasil menekan jumlah kasus COVID-19.
Selama masa AKB, mal, restora, rumah makan, hotel, dan minimarket diizinkan beroperasi tetapi dengan sejumlah pembatasan dan aturan ketet yang mengacu protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk melakukan pengawasan dan menegakkan disiplin masyarakat selama AKB diberlakukan, Polres Sumedang mendirikan pos pemantauan di 25 titik, seperti mal dan pasar tradisional. (BACA JUGA: Update Corona Jabar, Tambah 34 Kasus, Pasien Sembuh dan Meninggal Nihil )
"Di dalam pos ini, selain personel Polri, juga disiagakan personel TNI, Satpol PP Kabupaten Sumedang, dan Dinkes Sumedang. Personel bertugas menegakkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol COVID-19," kata Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/6/2020).
Kebijakan ini diterapkan karena Kabupaten Sumedang masuki zona biru kasus Corona atau COVID-19. Dalam level kewaspadaan biru ini, Kabupaten Sumedang berhasil menekan jumlah kasus COVID-19.
Selama masa AKB, mal, restora, rumah makan, hotel, dan minimarket diizinkan beroperasi tetapi dengan sejumlah pembatasan dan aturan ketet yang mengacu protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk melakukan pengawasan dan menegakkan disiplin masyarakat selama AKB diberlakukan, Polres Sumedang mendirikan pos pemantauan di 25 titik, seperti mal dan pasar tradisional. (BACA JUGA: Update Corona Jabar, Tambah 34 Kasus, Pasien Sembuh dan Meninggal Nihil )
"Di dalam pos ini, selain personel Polri, juga disiagakan personel TNI, Satpol PP Kabupaten Sumedang, dan Dinkes Sumedang. Personel bertugas menegakkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol COVID-19," kata Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/6/2020).
Lihat Juga :