Kabupaten Sumedang Terapkan New Normal, Polisi Siapkan 25 Pos Pemantauan

Senin, 01 Juni 2020 - 21:56 WIB
loading...
Kabupaten Sumedang Terapkan...
Personel TNI mengawasi persiapan new normal di sebuah kafe di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
SUMEDANG - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumedang menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau tatanan normal baru alias new normal muli Selasa 2 Juni 2020.

Kebijakan ini diterapkan karena Kabupaten Sumedang masuki zona biru kasus Corona atau COVID-19. Dalam level kewaspadaan biru ini, Kabupaten Sumedang berhasil menekan jumlah kasus COVID-19.

Selama masa AKB, mal, restora, rumah makan, hotel, dan minimarket diizinkan beroperasi tetapi dengan sejumlah pembatasan dan aturan ketet yang mengacu protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Untuk melakukan pengawasan dan menegakkan disiplin masyarakat selama AKB diberlakukan, Polres Sumedang mendirikan pos pemantauan di 25 titik, seperti mal dan pasar tradisional. (BACA JUGA: Update Corona Jabar, Tambah 34 Kasus, Pasien Sembuh dan Meninggal Nihil )

"Di dalam pos ini, selain personel Polri, juga disiagakan personel TNI, Satpol PP Kabupaten Sumedang, dan Dinkes Sumedang. Personel bertugas menegakkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol COVID-19," kata Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/6/2020).

Dwi mengemukakan, saat AKB diterapkan di Kabupaten Sumedang, operasional sektor ekonomi dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai pada 2 Juni dan tahap kedua 9 Juni 2020. Pemkab Sumedang akan menerapkan lima tahap pengoperasian new normal. (BACA JUGA: Pasien COVID-19 Tersebar di 267 Desa/Kelurahan, Jabar Terapkan Penanganan Mikro )

Jumlah personel Polri dan TNI, serta Satpol PP yang disiagakan di tiap pos pemantauan berebeda. Di mal besar, seperti Mal Jatinangor Town Square (Jatos) dan Mal Asia Plaza, Polres Sumedang menyiagakan enam personel. Sedangkan di pasar tradisional, empat personel. "Di Kabupaten Sumedang ada enam pasar tradisional. Kami tempatkan empat personel Polri di masing-masing pasar itu," ujar Dwi.

Total personel Polres Sumedang yang mengawal penerapan new normal di Kabupaten Sumedang sebanyak 120 orang, ditambahkan personel Polri yang melakukan patroli di kewilayahan. "Di minimarket misalnya, polisi tidak siaga di pos melainkan hanya melakukan patroli," tutur Kapolres Sumedang.

Seperti diberitakan, menjelang penerapan AKB, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan memimpin simulasi pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal dan hotel di Kecamatan Jatinangor, Senin (1/6/2020). (BACA JUGA: Jelang New Normal, Wabup Sumedang Simulasi Operasional Mal dan Hotel di Jatinangor )

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, Kabupaten Sumedang akan penerapan AKB pada Selasa, 2 Juni 2020. Protokol kesehatan untuk AKB cukup sederhana, seperti penyediaan hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, penggunaan masker, jaga jarak fisik dan sosial (physical dan social distancing), serta pembatasan jumlah pengunjung 50%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)