Polisi Persilakan Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Senin, 01 Juni 2020 - 18:18 WIB
loading...
Polisi Persilakan Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
A
A
A
JAKARTA - Setelah ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Aktor Dwi Sasono, melalui kuasa hukumnya, mengajukan surat permohonan rehabilitasi kepada polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepada polisi Dwi mengaku sudah mengonsumsi ganja selama satu bulan lamanya. Polisi pun masih mendalami lebih lanjut tentang keterangan Dwi itu. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
"DS sudah dilakukan penahanan, pengacaranya juga sudah mendampinginya. Bahkan, tim pengacaranya sudah mengajukan surat permohonan dilakukannya rehabilitasi. Silakan saja karena itu kan hak tersangka," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (1/6/2020). ( Baca:Pemakzulan Tidak Mudah, Jajaran Presiden Seharusnya Lebih Tenang )
Menurutnya, surat pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut telah diteruskan ke BNNK Jakarta Selatan. Dengan begitu, Dwi pun bisa dilakukan proses assessment (penilaian) apakah dia memang seorang pengguna dan layak direhabilitasi ataukah tidak.
"Namun, apakah disetujui atau tidak itu akan di-assessment dahulu oleh BNNK Jakarta Selatan dan hasilnya seperti apa belum bisa dipastikan saat ini. Semoga saja bisa segera keluar ya hasilnya," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepada polisi Dwi mengaku sudah mengonsumsi ganja selama satu bulan lamanya. Polisi pun masih mendalami lebih lanjut tentang keterangan Dwi itu. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
"DS sudah dilakukan penahanan, pengacaranya juga sudah mendampinginya. Bahkan, tim pengacaranya sudah mengajukan surat permohonan dilakukannya rehabilitasi. Silakan saja karena itu kan hak tersangka," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (1/6/2020). ( Baca:Pemakzulan Tidak Mudah, Jajaran Presiden Seharusnya Lebih Tenang )
Menurutnya, surat pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut telah diteruskan ke BNNK Jakarta Selatan. Dengan begitu, Dwi pun bisa dilakukan proses assessment (penilaian) apakah dia memang seorang pengguna dan layak direhabilitasi ataukah tidak.
"Namun, apakah disetujui atau tidak itu akan di-assessment dahulu oleh BNNK Jakarta Selatan dan hasilnya seperti apa belum bisa dipastikan saat ini. Semoga saja bisa segera keluar ya hasilnya," tuturnya.
Lihat Juga :