Rencana Kenaikan Gaji Tenaga Kontrak Dinilai Bebani APBD
Sabtu, 25 September 2021 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Pemkot Setor Ranperda Perubahan APBD
Dia mengatakan BKPSDM akan melakukan penataan kembali tenaga kontrak di Kota Makassar , setelah pegawai yang betul-betul qualified didapatkan, maka gaji juga dapat ikut ditingkatkan.
Sebelumnya Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Supratman mengatakan penambahan anggaran tersebut akan didorong pada APBD Pokok 2022.
Perombakan tenaga kontrak fiktif kata dia harus dilakukan agar kenaikan tidak membebani APBD.
"Sekarang sudah Rp1,5 juta, rencananya saya mau usulkan naikkan sampai Rp2 juta," tuturnya.
Dia mengatakan BKPSDM akan melakukan penataan kembali tenaga kontrak di Kota Makassar , setelah pegawai yang betul-betul qualified didapatkan, maka gaji juga dapat ikut ditingkatkan.
Sebelumnya Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Supratman mengatakan penambahan anggaran tersebut akan didorong pada APBD Pokok 2022.
Perombakan tenaga kontrak fiktif kata dia harus dilakukan agar kenaikan tidak membebani APBD.
"Sekarang sudah Rp1,5 juta, rencananya saya mau usulkan naikkan sampai Rp2 juta," tuturnya.
(agn)
Lihat Juga :