Kasus Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Oknum Pamen TNI AU dan Istrinya Mulai Diusut Pomau dan Polda

Jum'at, 24 September 2021 - 17:20 WIB
loading...
A A A
Kabid Humas Polda Mero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi terkait perkembangan pelaporan kasus tersebut belum menjawab pesan yang dilayangkan wartawan MNC Portal Indonesia.



Sementara untuk pelaporan terhadap Letkol Lek DA kasusnya masih ditangani oleh Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma. Sebelumnya Letkol Lek DA dilaporkan oleh Ivan A Sustiawan ke Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma dengan No Laporan Polisi Nomor POM-405/A/IDIOK-44/ix/2021/HLM pada tanggal 6 September 2021.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi SINDOnews soal perkembangan penyidikan menyatakan, kasusnya masih didalami Pomau. "Untuk update kasusnya ke Kasubdis Penerangan Umum TNI AU mas," kata Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam pesan WhatsApp yang diterima SINDOnews, Jumat (24/9/2021).

Diduga masih ada korban lagi yang ditipu oleh oknum Pamen TNI AU Letkol DA dan istrinya. Karena karena ada informasi adanya pihak lain yang akan membuat laporan ke Polisi Militer TNI AU dan Polda Metro Jaya.

Sementara Anggota Komisi 1 DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, untuk kasus ini bisa dilakukan dengan dua cara penyelesaian.

Pertama dengan berdamai, dimana semua pihak melakukan perdamaian misal dengan pengembaian uang. Jika cara ini tidak bisa dilakukan dengan kata lain tidak ada perdamaian, maka bisa dilakukan dengan cara kedua yaitu dengan melaporkan ke instansi penegak hukum.

"Ya oknum anggota TNI jika diduga melakukan pelanggaran kasusnya bisa langsung diperiksa atau ditangani Polisi Militer, " kata Politisi PDIP ini saat dihubungi SINDOnews beberapa waktu lalu.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)